Samsat Keliling
JADWAL Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Kamis 28 Oktober 2021
Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor lewat Samsat Keliling, Kamis (28/10).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Kamis (28/10/2021) hari ini.
Seiring semakin membaiknya tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sudah diturunkan ke level 2, namun pelayanan Samsat Keliling tetap diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang tersebar di sejumlah titik lokasi .
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut
3. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jaktim
Baca juga: JADWAL Layanan SIM Keliling Jakarta Kamis 28 Oktober 2021 Ada di Lima Lokasi
4. Jakarta Barat: Halaman parkir Samsat Jakbar
5. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel
6. Kota Tangerang:
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- PerumnasKota Tangerang
- Kantor Kecamatan Tangerang Kota, Tangerang
Baca juga: LAYANAN SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 28 Oktober 2021 di Bekasi Cyber Park Hingga Pukul 10.00 WIB
7. Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug
- Poris Giant Cipondoh, Ciledug
10. Serpong:
- Halaman parkir Samsat Serpong
Baca juga: LOKASI SIM KELILING Polres Karawang Kamis 28 Oktober 2021 di Rengas Dengklok Telagasari
- Mal ITC BSD Serpong.
11. Ciputat:
- Halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Pondokaren Ciputat
- Pamulang Square Ciputat
12. Kelapa Dua:
- Depan Polsek Pakuhaji, Jalan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang
- Halaman Parkir Mal SDC Kelapa Dua
Baca juga: Wagub Ariza Nilai Turunnya Harga Tes PCR Dapat Percepat Penurunan Penyebaran Covid-19
13. Kota Bekasi: Halaman parkir kantor Samsat Kota Bekasi
14. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
6. Depok: Halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong, Depok
15. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca juga: Apa Itu Hipoglikemia? Mengenal Gejala, Penyebab dan Mengatasi Penyakit yang Diderita Dorce Gamalama
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.