Upah Buruh
Ratusan Buruh Unjuk Rasa Minta Bupati Karawang Menetapkan Kenaikan UMK Sebesar 10 Persen
Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Karawang. Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen untuk tahun depan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ratusan buruh di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Selasa (26/10/2021).
Ratusan buruh atau pekerja itu dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Karawang.
Ada empat tuntutan dalam aksi ujuk rasa tersebut, salah satunya kenaikan upah sebesar 10 persen.
Baca juga: Jokowi Minta Semua Pihak Perhatikan Tiga Hal Ini Agar Kasus Covid-19 Tak Melonjak Lagi
Pantauan TribunBekasi.com, ratusan buruh itu melakukan aksi di depan Kantor Bupati Karawang di Jalan Jendra Ahmad Yani, Karawang Barat.
Masa aksi buruh itu memenuhi hingga ke pinggir jalan raya dengan membentangkan spanduk dan berbendera FSPMI.
Ada satu mobil komando di tengah-tengah masa aksi ujuk rasa itu untuk berorator.
Petugas Kepolisian juga tampak menjaga jalannya aksi ujuk rasa tersebut.
Kordinator aksi ujuk rasa buruh, Dedi Heryadi mengungkapkan aksi ujuk rasa ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh para serikat pekerja.
Ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini.
Baca juga: Sudi Silalahi Meninggal Dunia, Wagub DKI Ariza Sampaikan Belasungkawa
"Ini aksi dilakukan di seluruh Indonesia, baik di Jakarta, Bekasi sedang unjuk rasa juga. Kami di Karawang juga melakukan," kata Dedi.
Dijelaskannya, para pekerja meminta Pemerintah Daerah segera menetapkan kenaikan upah sebesar 10 persen.
Dan diminta tidak perlu menjalankan aturan dari pada Undang-undang Omnibus Law terkait kenaikan upah.
"Kita minta naik upah 10 persen, kenapa karena selama ini adanya kenaikan upah yang hanya di kisaran 4 persen itu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup," terang dia.
Dia mencontohkan, pada tahun 2020 kemarin biasanya kenaikan upah mencapai Rp400.000, akan tetapi di 2021 hanya Rp 100.000.
Padahal kebayang adanya peningkatan tarif dasar listrik serta kebutuhan hidup yang lain. Tentu jumlah kenaikan itu tidak cukup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/buruh-karawang.jpg)