Virus Corona
Aturan Baru Sistem Kerja ASN, WFO 75 Persen pada PPKM Level 1 di Jawa-Bali Bagi yang Sudah Divaksin
Berbeda dari sebelumnya, kini sistem kerja ASN yang berada dalam PPKM level 1 juga mulai diatur.
Istimewa
Kementerian PANRB mengeluarkan aturan baru terkait sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di masa pandemi Covid-19.
1. Jawa dan Bali
- PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 2, maksimal 100 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 3 dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
2. Luar Jawa dan Bali
- PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
Daftar Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 1 November 2021
Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), hingga 1 November 2021.
Di Jawa dan Bali, tidak ada daerah masuk kategori PPKM level 4 pada perpanjangan kali ini.
Berikut ini daftar daerah PPKM level 1-4 di Jawa-Bali, sesuai Instruksi Mendagri 53/2021:.
Level 1
Jawa Barat
- Kabupaten Pangandaran
Jawa Tengah
- Kota Tegal
Berita Terkait