Pelaku Pungli Sopir Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok, Operator Crane Tango
AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan yang bersangkutan melakukan aksinya itu karena dorongan faktor ekonomi
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang pria berinisial R ditangkap setelah video aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukannya terhadap sopir truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan yang bersangkutan melakukan aksinya itu karena dorongan faktor ekonomi.
“Motifnya hanya mencari uang tambahan,” ucap Wiratama, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (21/10/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, katanya diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu karyawan outsourcing atau alih daya,yang bertugas sebagai operator crane tango.
Baca juga: Viral Pungli Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Satu Pelaku Ditangkap
“Yang bersangkutan sudahsatu bulan ini aja beraksi,” sambung Wiratama.
Wiratama menambahkan bahwa pelaku sejauh ini diketahui sendirian dalam menjalankan aksinya melakukan pungli dari para sopir truk trailer.
“Totalnya yang bermain satu orang dan masih kita kembangkan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau pungutan liar dimana yang bersangkutan terancam hukuman sembilan tahun pidana penjara.
Sebelumnya sebuah video pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara viral di media sosial.
Dalam video yang disebut terjadi pada Selasa (19/10/2021) itu tampak seorang pria mendatangi sopir truk dan diduga meminta sejumlah uang.
Dalam video seorang sopir yang mengemudikan truk dengan nopol B 9206 UIX lalu menyelipkan sejumlah uang pungli ke mesin crane nomor 13.
"Ini nih, minta pungli. Minta pungli dia, saya lihat sendiri, saya berani menjadi saksi," ungkap suara dalam video tersebut. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-pelabuhan-tanjung-priok-akp-sang-ngurah-wiratama0987.jpg)