Pemecatan Viani Limardi Tidak Dilakukan Sepihak, PSI: Ia Akan Makin Mempermalukan Dirinya
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan bahwa pemecatan tidak dilakukan sepihak tapi telah melewati proses evaluasi
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan mantan kadernya, Viani Limardi, yang tidak terima atas pemecatannya sebagai anggota partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan bahwa pemecatan tidak dilakukan sepihak, tapi telah melewati proses evaluasi panjang mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke Pengadilan sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan," ucap Elva pada keterangan tertulisnya yang diterima Wartakotalive.com, Rabu (20/10/21).
PSI pun menanggapi baik pengajuan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.
Diharapkan proses pengadilan ini juga akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membuat kebingungan di masyarakat.
"Kami terus menjaga integritas di PSI baik kader maupun Anggota Legislatif. Hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggungjawab," tegasnya.
Ia juga memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-dprd-dki-jakarta-fraksi-psi-viani-limardi.jpg)