Satpol PP Bekasi Peringatkan Bangunan Liar yang Hambat Proyek Normalisasi Sungai Segera Dibongkar

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban Bangunan Liar (nangli) di sepanjang bantaran sungai. 

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Max Agung Pribadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrsi. Bangunan liar yang jadi restoran dan kafe di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2021) dibongkar petugas. 

WARTAKOTALIVE.COM, Cikarang -- Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban Bangunan Liar (nangli) di sepanjang bantaran sungai. 

Langkah tersebut dilakukan demi kelancaran proyek normalisasi sebagai upaya antisipasi terjadinya banjir pada musim penghujan di wilayah aliran sungai-sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Kami akan menertibkan bangli yang ada di bantaran sungai itu sesuai dengan program Pj Bupati menormalisasikan aliran sungai yang ada di Kabupaten Bekasi," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kembalikan Fungsi Saluran, Bangunan Liar di Kampung Bayam Bakal Diratakan dengan Alat Berat

Dodo menjelaskan, penertiban kedepannya tidak lagi menyasar pada bangunan yang berdiri di tanah-tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT).

Sebaliknya, penertiban akan menyasar pada titik-titik yang menjadi program pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Sebab penertiban ini kan menggunakan APBD, jadi kedepan kita melakukan penertiban untuk mendukung program pembangunan," katanya.

Sebelumnya, banyak bangunan berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu kendala program normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Segel Bangunan Liar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke Dicopot

Keberadaaan bangunan tersebut bahkan menutupi akses masuk sehingga menyulitkan alat berat untuk bekerja. 

Demikian disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau proyek normalisasi pengendalian banjir di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (14/10/2021) lalu.

"Berdasarkan laporan camat dan kepala desa, terdapat bangunan liar, problem yang dihadapi adalah tertutupnya akses sehingga alat berat tidak dapat masuk," kata Dani Ramdan. 

Padahal, normalisasi yang sedang dikerjakan guna mengurangi potensi bencana banjir yang sering terjadi di wilayah Tambun Selatan. 

Baca juga: Ganggu Pengguna Jalan dan Bikin Irigasi Jadi Sempit, 153 Bangunan Liar di Kemang Dibongkar Satpol PP

"Tadi pak camat mengusulkan agar tempat ini diubah menjadi kolam retensi dengan Rumah Pemotongan Hewannya dipindahkan. Ini akan kita kaji dalam APBD 2022 nanti," tuturnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved