Kriminalitas
Garang saat Intimidasi Debitur, Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Gemetar saat Digrebek
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja saat menggrebek kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KELAPAGADING-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Pantauan di lokasi, kantor pinjol dari PT ANT and information Consulting (AIC) itu menempati Blok H Nomor 26-27 yang terdiri dari empat lantai dan digunakan sebagai tempat praktik pinjol ilegal.
Pada lantai 2-4 unit ruko itu terlihat ada banyak meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, dan alat-alat lainnya.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berada di lokasi.
Baca juga: Polres Metro Jakbar Ciduk Pelaku Investasi Bodong, Korbannya Rugi Miliaran Rupiah
Baca juga: Aksinya Kelewat Meresahkan, Karyawan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading yang WFH Tetap Dipanggil Polisi
Salah satu karyawan sempat diinterogasi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Ia diinterogasi saat berada di lantai 4 ruko tersebut.
Karyawan berjenis kelamin pria dan mengenakan kemeja lengan panjang itu tampak ketakutan hingga gemetar saat polisi meringsek masuk ke dalam ruang kerjanya.
Ia tak bisa berbuat banyak saat polisi memeriksa komputernya.
Ia pun hanya menunduk pasrah ketika menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Auliansyah terutama saat didapati sejumlah modem di meja kerja.
“Ini untuk apa?,” tanya Auliansyah kepada pekerja tersebut.
“Itu modem untuk WFH (work from home),” ujar pria tersebut.
Baca juga: Terlalu Uforia hingga Sebut Fuck Habib Rizieq, MCDanny Ingin Bertemu Keluarga HRS untuk Minta Maaf
Ternyata modem yang jumlahnya ada puluhan itu sengaja diberikan pihak manajemen supaya bisa bekerja dari rumah dan melakukan penagihan terhadap nasabah yang telat bayar.
“Jadi tidak ada orang di sini, semua WFH, modem diberikan ke manajemen. Mereka masing-masing karyawan bekerja di rumah ya?,” kata Auliansyah.
“Iya betul pak,” jawab karyawan tersebut.
Menurut pengakuan karyawan tersebut, sistem WFH itu sudah berjalan sejak satu minggu lalu.
Ia beralasan karena mereka mengikuti aturan PPKM yang masih diterapkan karena ada pandemi.
“Ini WFH karena kemarin banyak ditangkep?,” tanya Auliansyah.
Baca juga: Sekuritinya Diduga Intimidasi dan Keroyok Customer, Manajemen Bar Clique Ajak Korban Berdamai
“Nggak pak, karena kemarin kan masih ppkm,” jawab karyawan itu.
Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.
Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.
“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.
Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Jelaskan Alasan Kabur dari Karantina, Sebut 2 Nama Pejabat Negara
Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.