Sabtu, 25 April 2026

Info BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman PPPK Kabupaten Tangerang Mengenai Program JKN-KIS

Untuk terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi, pemutakhiran data PPPK dalam kepesertaan program JKN-KIS juga perlu dilakukan

Editor: Ichwan Chasani
Dok. BPJS Kesehatan
Arian Fani Arora, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa dalam kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data PPPK Kabupaten Tangerang, baru-baru ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA — Peraturan perundang-undangan yang berlaku menegaskan bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jaminan kesehatan yang dimaksud di sini adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Untuk memenuhi hak PPPK, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mendaftarkan PPPK yang mengabdi di instansi-instansinya ke dalam Program JKN-KIS.

“Para PPPK ini merupakan peserta JKN-KIS. Kepuasan peserta JKN-KIS menjadi salah satu fokus kami dalam penyelenggaraan program ini,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa Arian Fani Arora dalam kegiatan Sosialisasi dan Pemutakhiran Data PPPK Kabupaten Tangerang, baru-baru ini.

"Meningkatkan pemahaman mengenai Program JKN-KIS merupakan salah satu caranya. Informasi yang perlu diketahui para PPPK ini antara lain berupa kepesertaan JKN-KIS, fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan, manfaat pelayanan JKN-KIS, dan kanal layanan JKN-KIS," imbuhnya.

Arian juga menambahkan untuk terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi, pemutakhiran data PPPK dalam kepesertaan program JKN-KIS juga perlu dilakukan.

Melalui pemutakhiran data ini, dapat diketahui apakah seluruh PPPK sudah mendapatkan haknya menerima perlindungan jaminan kesehatan.

"Selain itu, pemutakhiran data ini juga bertujuan untuk memperbaharui data peserta itu sendiri sehingga memudahkan peserta ketika sewaktu-waktu ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan ke depannya setiap ada perubahan data untuk segera disampaikan kepada BPJS Kesehatan," tambah Arian.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Fahrudin menyampaikan kesehatan adalah investasi yang sangat mahal. Terkadang seseorang lupa untuk menjaga diri yang berdampak pada kesehatan.

Contoh paling sederhana adalah pola makan. Tidak jarang seseorang menerapkan pola makan yang salah sehingga berdampak pada kesehatan.

Kemudian, rutinitas kerja juga membuat seseorang lupa untuk menjaga kesehatannya. Karenanya, memiliki perlindungan berupa jaminan kesehatan sagat diperlukan.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan bersyukur bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini dapat terjalin dengan baik untuk memberikan jaminan kesehatan bagi PPPK yang berada di instansinya. Dengan telah terlindunginya PPPK di Kabupaten Tangerang, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja para PPPK ini,” tutup Fachrudin. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved