Info BPJS Kesehatan
Optimalisasi Fungsi dan Tugasnya, BPJS Kesehatan Bekali Petugas PIPP di FKTP
Sejak Maret 2021, BPJS Kesehatan telah menggandeng FKTP untuk menyediakan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS.
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA — Untuk memudahkan peserta JKN-KIS dalam mendapatkan informasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan, salah satunya melalui petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran petugas PIPP di FKTP serta untuk meningkatkan dan memberikan pengetahuan yang sama terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa memberikan bekal bagi petugas PIPP di FKTP, baru-baru ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Sudiyanti menyebut sejak Maret 2021, BPJS Kesehatan telah menggandeng FKTP untuk menyediakan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS.
Dirinya menyebut, saat ini sudah ada 51 FKTP di wilayah Kabupaten Tangerang yang siap menghadirkan PIPP.
“Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada FKTP yang sudah bekerja sama dengan kami dalam memberikan pelayanan kesehatan. Selama ini, FKTP tidak jarang menerima permintaan informasi dan penyampaian pengaduan, namun belum ada pencatatan dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan pun belum tercatat. Karena itu, kami mengembangkan aplikasi Sistem Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang berbasis web untuk diakses oleh petugas PIPP di FKTP sehingga fungsi ini dapat lebih terukur,” ujar Sudiyanti.
Pada kesempatan tersebut, Sudiyanti menjelaskan petugas PIPP juga diajak untuk melakukan simulasi dalam penggunaan aplikasi SIPP.
Menurutnya, SIPP tidak hanya menjadi media penyampaian informasi dan penanganan pengaduan, tetapi juga sebagai sarana memproses denda pelayanan dan pendaftaran bayi baru lahir semua segmen kepesertaan Program JKN-KIS.
"Dengan adanya simulasi penggunaan aplikasi SIPP bagi petugas PIPP, harapannya bisa memberikan pemahaman kepada seluruh petugas dalam penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga, dalam simulasi ini, apabila petugas PIPP masih ada belum memahami penggunaannya, kita bisa berikan pemahaman dan harapannya bisa memudahakan para petugas saat mengimplementasikannya di FKTP masing-masing," tambah Sudiyanti.
Salah satu perwakilan FKTP yang bertugas akan bertugas sebagai petugas PIPP, Uswatun Khasanah menyambut baik penggunaan aplikasi SIPP ini.
Menurutnya dengan adanya aplikasi ini, setiap penyelesaian permintaan informasi dan penanganan pengaduan jadi lebih terarah dan terukur karena ada SLA (Service Level Agreement). Ia menceritakan selama ini untuk permintaan informasi dan penanganan pengaduan ia menghubungi pihak BPJS Kesehatan melalui jaringan komunikasi, seperti telepon dan instant messenger.
“Harapannya, dengan adanya aplikasi ini, dapat memberikan dampak kepuasan bagi pasien yang meminta informasi dan menyampaikan pengaduan di FKTP. Selain itu, dengan adanya SIPP ini, kami dapat memetakan area of improvement dan memberikan informasi yang lebih tepat sasaran kepada pasien. Sebagaimana diinformasikan, BPJS Kesehatan juga siap berkoordinasi dengan FKTP apabila terdapat kendala dalam penggunaan aplikasi SIPP,” tandasnya.
Sebagai informasi, sampai dengan 10 September 2021, jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Tangerang sebesar 2.376.178.
BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa bekerja sama dengan 22 rumah sakit dan 4 optik untuk pelayanan kesehatan tingkat lanjut.
Sementara, untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 44 Puskesmas, 138 klinik pratama, 1 klinik Polri, 2 dokter praktik perorangan, dan 1 dokter gigi perorangan. (*)