Berita Jakarta

Penumpang Kapal di Pulau Pramuka Wajib Scan QR Code PeduliLindungi

Edi Syahrudi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengawasan penumpang kapal ojek yang baru tiba di dermaga utama. 

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penumpang kapal ojek yang tiba di dermaga utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu wajib scan QR Code PeduliLindungi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEPULAUANSERIBU-- Sejumlah penumpang kapal ojek yang tiba di dermaga utama di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu wajib scan QR Code PeduliLindungi

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pengawasan penumpang kapal ojek yang baru tiba di dermaga utama. 

Menurut Edi, para penumpang kapal ojek tersebut oleh petugas diarahkan untuk memindai scan QR Code aplikasi PeduliLindungi saat tiba di dermaga utama Pulau Pramuka. 

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Kasus Lahan Munjul, JPU Sebut Nama Anies Baswedan dalam Surat Dakwaan

"Setiap penumpang kapal yang tiba di dermaga utama diharuskan untuk memindai scan barcode sebagai bukti telah divaksin," ungkap Edi, Kamis (14/10/2021). 

Edi menambahkan pada hari ini saja tercatat ada 33 penumpang kapal yang baru tiba di dermaga utama Pulau Pramuka

24 orang di antaranya tersebut tercatat sebagai penumpang KM Makmur Expres.

Sementara itu sembilan orang lainnya merupakan penumpang KM Chabing Nusantara. 

Baca juga: Cabuli Bocah Enam Tahun, Kakek Berusia 71 di Kembangan Ditetapkan sebagai Tersangka

"Setalah dilakukan proses pemeriksaan, semua penumpang menunjukan bukti surat vaksin Covid-19," ungkap Edi. 

Para penumpang kapal ojek tersebut merupakan warga setempat yang memiliki KTP Kepulauan Seribu maupun aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di tempat tersebut. 

Kabupaten Kepulauan Seribu masih ditutup dari aktivitas pariwisata.

Baca juga: NIK Tidak Ditemukan di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Dalih dan Solusi dari Disdukcapil Kota Bekasi

Sehingga untuk sementara wisatawan belum bisa datang berkunjung ke sejumlah pulau permukiman dan resort. (jhs)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved