Breaking News:

Samsat Keliling

JADWAL Samsat Keliling Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Kamis 14 Oktober 2021

Kamis (14/10/2021) hari ini Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor lewat Samsat Keliling.

@TMCPoldaMetro
Hari ini, Kamis (14/10/2021), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling. Foto ilustrasi: Mobil Samsat keliling di Gedung Danapala Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). 

Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Baca juga: Apa Itu Hipoglikemia? Mengenal Gejala, Penyebab dan Mengatasi Penyakit yang Diderita Dorce Gamalama

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved