Parkir Liar di Sisi Jalan Apartemen Kalibata, 30 Motor Dicabut Pentil
Penertiban melibatkan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Selatan
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN -- Petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar di pinggir jalan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) siang.
Penertiban tersebut melibatkan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Jony, mengatakan kawasan itu menjadi sasaran penertiban karena banyak parkir liar.
“Sehingga hal tersebut sangat menganggu arus lalu lintas,” ujar Jony, kepada wartawan, Senin (11/10/2021) siang.
Guna memberikan efek jera, petugas langsung melakukan penindakan berupa penilangan dan cabut pentil.
Jony mengatakan, sebanyak 30 kendaraan roda dua kedapatan melanggar sehingga ditilang dan dicabut pentilnya.
“Tadi ada sekira 30an (kendaraan roda dua) yang dilakukan penindakan,” katanya.
Tampak sebanyak 20 motor lebih terparkir di bahu jalan di depan Apartemen Kalibata City, tepatnya dekat Flyover Kalibata.
Padahal, terdapat tanda dilarang parkir yang berada tepat di atas kendaraan roda dua tersebut. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/made-jony.jpg)