Pemprov DKI Didesak Beberkan Hasil Renegosiasi dengan Formula E Operations
Gilbert menilai, rencana ajang balap itu juga menyalahi aturan karena melampaui masa kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Legislator atau DPRD DKI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membeberkan hasil renegosiasi dengan Formula E Operations (FEO), terkait ajang balap yang dipangkas menjadi dua tahun.
Seperti diketahui, awalnya ajang balap itu digelar lima musim dari 2020-2024.
Namun karena pandemi Covid-19 dipangkas menjadi tiga musim pada 2022-2024.
“Saat ini hasil negosiasi ulang dengan FEO, rencana semula dari 2020-2024 menjadi 2022-2024, harusnya dijelaskan,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, Minggu (10/10/2021).
Baca juga: Ariza Bingung Ada Anggapan Negatif pada Ajang Formula E, Padahal untuk Mendukung Program Langit Biru
Gilbert menilai, rencana ajang balap itu juga menyalahi aturan karena melampaui masa kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Aturan yang dilanggar yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Jelas ini melanggar PP Nomor 12 tahun 2019, karena dapat menyandera Gubernur selanjutnya yang harus tetap menggelar turnamen sampai 2024 dan masyarakat DKI, yang duitnya digunakan untuk balapan,” ujar Gilbert.
Menurut dia, seharusnya kerja sama luar negeri ini dilakukan dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta, karena melibatkan uang rakyat.
Baca juga: Lokasi Formula E Pantai Maju Bersama, Jalannya Bukan Aspal
Melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019-2020, Pemprov DKI Jakarta telah menyetor biaya komitmen atau commitment fee senilai Rp 560 miliar.
“Ini semua tidak dijelaskan Direksi Jakpro atau Gubernur kepada publik. Negosiasi ulang tentu ada yang dikorbankan, dan bagaimana commitment fee bisa berubah (menurun) drastis dari MoU semula, ini membingungkan,” ucapnya.
Dia menambahkan, pada kajian awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta menyebut, ada potensi kerugian bila menggelar memakai anggaran daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memperbarui studi kelayakan untuk melaksanakan ajang balap tersebut.
“Uang rakyat Rp 560 miliar akhirnya akan bagaimana kalau merugi? Jadi zakat buat FEO? Ini sebuah keputusan pemerintah daerah yang tidak pro rakyat selain beberapa keputusan lainnya,” jelas Gilbert.
Sebelumya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan, bahwa ajang balap Formula E dipangkas dari lima tahun menjadi tiga tahun.
Hal itu sebagaimana informasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta melalui 12 poin pada dokumen Katanya vs Faktanya Formula E.
“Kesepakatannya terakhir itu, jadi commitment fee (yang sudah dibayar) untuk tiga tahun ke depan ya,” kata Ariza pada Senin (4/10/2021).
Ariza mengatakan, sejauh ini pemerintah daerah telah mengeluarkan biaya komitmen atau commitment fee senilai Rp 560 miliar untuk ajang balap pada Juni 2020 dan 2021 lalu.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah menyetor duit garansi bank senilai Rp 423 miliar, yang akhirnya dikembalikan pada Maret 2021 lalu, karena desakan DPRD DKI Jakarta.
Meski begitu, ajang balap yang sedianya digelar pada Juni 2020 dan 2021, terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19.
Perseroan daerah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan pihak Formula E Operations (FEO) akhirnya menyepakati ajang balap hanya digelar selama tiga tahun, pada 2022, 2023 dan 2024.
Dikutip dari dokumen berisi 12 poin Faktanya vs Katanya Formula E, pemegang lisensi yaitu FEO mengkaji ulang atas semua kerja sama dengan semua kota akibat pandemi Covid-19.
Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan tiga tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024.
“Tiga tahun merupakan waktu yang tepat untuk memaksimalkan manfaat dan dampak ekonomi,” demikian tulisan dari Diskominfotik tersebut.
Seperti diketahui, ajang balap Formula E yang sedianya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Juni 2020 itu terpaksa ditunda akibat wabah Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan duit komitmen Formula E sebesar 31 juta pound sterling atau Rp 560 miliar pada 2019 dan 2020 lalu.
Rinciannya Rp 360 miliar dibayarkan pada Desember 2019 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2020.
Kemudian Rp 200 miliar dibayar pada tahun 2020 untuk komitmen penyelenggaraan tahun 2021.(faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-fraksi-pdi-perjuangan-dprd-dki-jakarta-gilbert-simanjuntak.jpg)