Imas, Guru Honorer Yang Stroke dan Sempat Viral di Medsos Tak Lulus Ujian Seleksi PPPK

Nana mengungkapkan istrinya telah berjuang dan berusaha keras mengikuti seleksi PPPK 2021 itu.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Imas Kustiani, 53 tahun, guru honorer di Karawang, Jawa Barat masih tetap semangat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 viral di media sosial 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Imas Kustiani (53) seorang guru honorer di Kabupaten Karawang, Jawa Barat selama 17 tahun, yang menderita stroke dan sempat susah payah mengikuti ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru, tampaknya harus menerima kenyataan dengan lapang dada.

Imas dinyatakan tidak lulus ujian seleksi, sehingga harus masih tetap sebagai guru honorer dan belum menjadi pegawai pemerintah.

Imas sempat menjadi sorotan publik setelah videonya yang ikut ujian seleksi PPPK dalam kondisi sakit stroke, viral di media sosial.

Ia diketahui telah mengabdi sebagai guru honorer selama 17 tahun di SDN Wancimekar 1, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Baca juga: Kisah Imas, Guru Honorer yang Sakit Stroke saat Seleksi PPPK, Hingga Videonya Viral

"Bu Imas sudah ada hasilnya maaf pak engga lulus," kata, Nana Suhana (54) suami Imas saat dihubungi, Sabtu (9/10/2021).

Nana mengungkapkan istrinya telah berjuang dan berusaha keras mengikuti seleksi PPPK 2021 itu.

Perjuangannya dengan tetap semangat mengikuti seleksi meskipun kondisinya sedang sakit stroke.

"Mungkin belum rejekinya, walaupun Bu Imas sudah berjuang berusaha ya gimana yang penting kita sudah ikhtiar," terang dia.

Menurutnya, Imas akan mengikuti testing atau seleksi kembali hingga bisa lulus sampai diangkat sebagai pegawai pemerintah.

"Insya Allah ada testing lagi Bu Imas bisa ke angkat yang penting kita tetep semangat Insya Allah dikabulkan," ungkap dia.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, mengatakan keputusan lulus atau tidaknya bukan dari Pemerintah Kabupaten Karawang, tetapi dari pemerintah pusat berdasarkan standar penilaian.

"Yang menentukan lulus seleksi bukan dari kami (Pemkab Karawang) tapi pusat dari hasil standar nilai itu," katanya.

Namun demikian diakuinya, banyak keluhan yang masuk ke dirinya tentang banyaknya peserta seleksi PPPK 2021 yang tidak lulus. Bukan hanya dari peserta yang tua saja, peserta muda juga banyak yang tidak lulus.

"Nah kan adanya formasi, misal di sekolah 1 daftar ke sana walaupun passing grade gede tidak lulus karena sekolah induk. Nah itu sekarang itu lagi pada ramenya, nah kita Karawang engga tahu. Engga punya data dan akses mengenai itu," terang dia.

Bahkan, dia menerangkan dari total peserta sebanyak 170 ribu, hanya 53 persen saja yang lulus seleksi dari kuota PPPK guru atau tenaga pendidik sebanyak 495.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved