Mayoritas Perusahaan di Jakarta Barat Sudah Ajukan Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi Pedulilindungi kata Tri dianjurkan untuk dipakai di seluruh perusahaan agar lebih mudah memantau status kesehatan karyawan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat saat ini memastikan bahwa mayoritas perusahaan di Jakarta Barat sudah mengajukan aplikasi PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut terlihat berdasarkan data yang ada, dimana 151 satu perusahaan yang selama ini sudah disidak oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, sebagian besar sudah mengajukan.
"Kami sudah melakukan sidak ke lapangan. Ada yang sudah mendapatkan aplikasi ada juga yang masih dalam proses pengajuan," kata Kepala Seksi Pengawas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Aplikasi Pedulilindungi kata Tri dianjurkan untuk dipakai di seluruh perusahaan agar lebih mudah memantau status kesehatan karyawan dalam kantor.
Menurut Tri pihaknya saat ini sudah melakukan pembimbingan kepada beberapa perusahaan terkait cara pengajuan barcode PeduliLindungi.
Saat ini beberapa perusahaan yang belum menggunakan aplikasi Pedulilindungi karena masih menunggu proses barcode tersebut.
"Beberapa masih ada yang menunggu, kemungkinan karena prosesnya agak lama karena banyak juga yang ngajuin barcode," terangnya.
Tri mengimbau para perusahaan yang masih menunggu barcode untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas.
Seperti memakai masker di dalam kantor dan batas jumlah maksimal karyawan harus diperhatikan setiap perusahaan.
Jika tidak mematuhi Prokes, pihaknya tak akan segan memberikan teguran bahkan hingga penutupan sementara.
Tri memastikan akan terus memantau perusahaan yang belum menggunakan Aplikasi Pedulilindungi.
"Yang masih nunggu barcode bukan berarti bisa lengah prokes. Kita tetap pantau dan pastikan perusahaan itu taat dengan prokes," pungkasnya. (M30)