Reklamasi Jakarta
FORMULA E di Pulau Rekamasi, Ini Dasar Nama Pantai Kita Maju Bersama Pengganti Pulau C, D, dan G
Pantai Pasir Putih di salah satu Pulau Reklamasi di utara Jakarta. Kawasan reklamasi menjadi salah satu alternatif tempat Formula E.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pulau Reklamasi di utara Jakarta kembali disebut-sebut setelah gelaran Formula E batal dilaksanakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Pulau Reklamasi adalah pulau yang terletak di sebelah utara Pantai Jakarta dan Tangerang yang dibuat oleh para pengembang.
Kawasan Reklamasi tersebut kini menjadi salah satu dari lima tempat untuk balapan mobil listrik setelah tidak jadi menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakpus.
"Lokasinya yang jelas tidak lagi di sekitar Monas. Itu saja clue-nya," ujar Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo, Gunung Kartiko, usai rapat kerja dengan DPRD DKI, kemarin, seperti ditulis Warta Kota.
Ada lima lokasi yang disiapkan sebagai pengganti kawasan Monas sebagai ajang balapan mobil tingkat dunia tersebut.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, salah satu lokasi tersebut adalah kawasan Reklamasi Jakarta yang kini diberi nama Pantai Maju Bersama.
"Macam-macam (opsinya), di antaranya di Senayan, di Pantai Kita Maju Bersama, dan lain-lain," ujar Riza Patria.
Baca juga: Wilayah Ring 1, Alasan Formula E Batal Digelar di Monas
Baca juga: Formula E Tak Jadi Digelar di Monas, Wagub DKI Sebut 2 Lokasi Alternatif
Sejarah Penamaan Pantai Kita Maju Bersama di Pulau Reklamasi
Kawasan reklamasi di Jakarta Utara tersebut semula diberi nama Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.
Tetapi, setelah Anies Baswedan menjadi gubernur, nama-nama itu kemudian diubah.
Anies mengubah nama itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 tahun 2018
tentang Penamaan Kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju, dan Kawasan Pantai Bersama Kota Administrasi Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur DKI itu ditetapkan di Jakarta pada 26 November 2018 atau sekitar 1 tahun setelah Anies menjadi gubernur.
Ketiga nama pulau itu kemudian diubah menjadi nama Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama yang kemudian ketika digabungkan menjadi satu menjadi Pantai Kita Maju Bersama.
• Antisipasi Konflik, Dani Ramdan Minta Camat Jembatani Komunikasi Pengembang-Nelayan Soal Reklamasi
• Anies Bersyukur tak Ada Penderita Virus Covid-19 yang Meninggal di Ibu Kota
Menurut Anies sebagaimana tertuang dalam keputusan gubernur tersebut, ada satu alasan utama kenapa Pulau C, D, dan G hasil reklamasi diubah menjadi Pantai Kita Maju Bersama.
Alasan tersebut adalah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kevvilayahan dengan bertambahnya vvilayah kawasan pantai di Kota Administrasi Jakarta Utara sehingga dirasa perlu ditetapkan penamaan terhadap kawasan pantai.
Dalam keputusan gubernur tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Kawasan Pantai Kita sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau C yang terletak di Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara.
b. Kawasan Pantai Maju sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau D yang terletak di Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara.
c. Kawasan Pantai Bersama sebagai penyebutan untuk hasil reklamasi Pulau G yang terletak di Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Ancol Selesaikan Izin Lanjutan Reklamasi Perluasan Kawasan Rekreasi Mengacu SK Gubernur DKI |
![]() |
---|
Draf Revisi Raperda RDTR untuk Reklamasi Ancol Segera Dibahas Bersama Pemprov dan DPRD DKI |
![]() |
---|
Legislator DKI Akui Draf Revisi Raperda RDTR untuk Reklamasi Ancol Telah Diterima |
![]() |
---|
Mantan Relawan Anies-Sandi Minta Gubernur Konsisten Terhadap Janji Politiknya soal Reklamasi |
![]() |
---|
Kiara Desak Anies Baswedan Cabut Rencana Perluasan Reklamasi Ancol |
![]() |
---|