Pemkot Jakpus Panen Ikan untuk Warga Stunting dan Gizi Buruk
Rencananya, ikan hasil panen dari Kolam Gizi ini akan diberikan kepada warga yang tercatat dalam kategori stunting gizi buruk
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) memperoleh 35 kilogram ikan, hasil panen di Embung Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2021), siang.
Rencananya, ikan hasil panen dari Kolam Gizi ini akan diberikan kepada warga yang tercatat dalam kategori stunting gizi buruk.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan bahwa di wilayahnya masih ada warga yang masuk dalam kategori stunting.
Warga tersebut tersebar di 10 dari 44 kelurahan di Jakarta Pusat.
"Berdasarkan hasil survei ada 10 kelurahan yang menjadi prioritas kita dalam penanganan stunting. Ini menjadi perhatian serius bagi kami, makanya kita perlu lakukan pendataan ibu hamil, maupun kelompok usia anak," ucap Dhany di lokasi, Rabu (6/10/2021).
Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya.
Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak.
Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis
Lebih lanjut, Dhany mengatakanpihaknya sudah melakukan sejumlah langkah dalam mengatasi stunting di wilayahnya.
Seperti pemberian ikan dari panen yang dilakukan oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat.
"Seperti hari ini kita panen ikan, semua ikan ini kita berikan kepada warga yang masuk dalam kategori stunting," sambung Dhany.
Adapun jenis ikan yang berhasil dipake yakni ikan Nila, Bawal, Mujair, dan Lele.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti menyebut, hasil panen ikan di Kolam Gizi memang ditujukan kepada warga yang mengidap stunting.
Seperti sejumlah warga di Kelurahan Mangga Dua Selatan.
"Seperti di Kelurahan Mangga Dua Selatan. Kita harap dengan pemberian ikan ini dapat menuru kan laju stunting," jelas Penty.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan dan Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2015 sampai 2019, jumlah kasus balita kekurangan gizi terbesar yaitu pada tahun 2016 sebesar 1.692 kasus.
Jumlah ini didominasi dari kasus balita di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat yaitu sebesar 882 balita dan 615 balita.
Kemudian pada tahun 2019 terdapat 430 balita kekurangan gizi yang mendapat perawatan.
Jumlah terbesar kasus balita kekurangan gizi yang mendapat perawatan di tahun 2019 yaitu pada wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Sementara itu, dari data tahun 2018, wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat, kasus yang tertinggi yaitu pada kasus balita pendek masing-masing sebesar 12,8 persen dan 2,4 persen dari jumlah balita yang ditimbang.(m29)