Perpanjangan PPKM Level 3, Wagub DKI: Pusat Kebugaran di Ibu Kota Boleh Buka
Perpanjangan kebijakan tersebut diikuti dengan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah kembali melonggarkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah untuk periode dua pekan ke depan atau hingga 18 Oktober 2021.
Perpanjangan kebijakan tersebut diikuti dengan beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 3 kali ini terdapat beberapa pelonggaran yakni salah satunya pusat kebugaran sudah diizinkan beroperasi.
"Ya, ada pembukaan baru, yaitu gym ya," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/10/21) malam.
Kata Ariza, pusat kebugaran atau gym boleh beroperasi sejak Senin, 4 Oktober 2021.
Hal tersebut akan diatur secara lebih jelas dalam surat edaran Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
"Gym mulai hari ini ya (beroperasi) sampai tanggal 18 (Oktober) ke depan," ucapnya.
Sementara itu, diketahui sebelumnya pusat kebugaran tidak diizinkan beroperasi selama PPKM level 3. Hal itu dikhawatirkan adanya penyebaran Covid-19.
Namun, dalam perpanjangan PPKM kali ini pusat kebugaran boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan screening melalui aplikasi PeduliLindungi.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wagub-dki-ariza-patria.jpg)