Teluk Jakarta
Guna Mencari Sumber Pencemaran, Dinas LH DKI Jakarta Mengambil Sampel Air Laut di Teluk Jakarta
Dinas LH DKI Jakarta indaklanjuti hasil riset yang menyatkan terdapat kandungan paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.
Salah satu cara tindak lanjut dari riset itu adalah dengan mengambil sampel air laut di kawasan Ancol, Pademangan dan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (4/10/2021).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan bahwa pengambilan sampel ini untuk memastikan pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini.
Pasalnya, pengambilan sampel pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.
Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diuji laboratorium selama 14 hari.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Usut Sumber Pencemaran yang Menyebabkan Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol
Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Kata Wagub DKI
Baca juga: Air Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, Ini Dugaan Penyebabnya
"Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung, mengindentifikasi sumber pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut,” kata Yogi berdasarkan keterangannya pada Senin (4/10/2021).
Menurut Yogi, Dinas LH DKI Jakarta rutin memantau kualitas laut setiap enam bulan sekali berdasarkan 38 parameter baku mutunya.
Adapun baku mutu itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski demikian, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik di beleid tersebut.
"Namun kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarannya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut,” ujar Yogi.
Seperti diketahui, dilansir para peneliti LIPI bahwa secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber.
Di antaranya ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan diperairan.
Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.