Pencemaran Lingkungan

Pemprov DKI Tindaklanjuti Temuan Kandungan Parasetamol Tinggi di Perairan Ancol dan Angke

Sebuah studi mengungkapkan air laut di sejumlah titik di Teluk Jakarta mengandung parasetamol. DLH DKI Jakarta akan menelusuri sumbernya.

Panji Baskhara Ramadhan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan kandungan parasetamol tinggi di Ancol dan Angke, Jumat (1/10/2021). Foto ilustrasi: Sejumlah ikan yang mati terdampar di Pantai Ancol, Senin (30/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan parasetamol tinggi di Ancol dan Angke.

Diketahui,  sebuah studi mengungkapkan air laut di sejumlah titik di Teluk Jakarta mengandung parasetamol.

Menanggapi hal tersebut, Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya akan menelusuri sumbernya dan membuat sebuah kebijakan  untuk mengatasi pencemaran itu.

"Nanti kami dalami, kami telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," ucap Yogi kepada wartawan, Jumat (1/9/2021).

Menurutnya, kandungan obat-obatan di air laut termasuk ke dalam parameter khusus yang jarang diteliti.

Namun demikian, adanya temuan ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran air laut. 

Baca juga: Nelayan Asal Teluk Jakarta Divaksinasi di KRI Pollux 935

Baca juga: Tinja jadi Faktor Terbesar Pencemaran Air Sungai di Jakarta, Warga Diingatkan Bahaya Bakteri E-Coli

Maka dari itu, DLH DKI Jakarta membutuhkan pendalaman untuk menguji kualitas air laut di Teluk Jakarta.

"Iya (pencemaran), karena bukan pada tempatnya. Parasetamol kok ada di laut, apa pun yang tidak pada tempatnya, apapun yang melebihi kadarnya di suatu tempat tergolong pencemaran," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pencemaran tersebut akan sangat berdampak bagi biota laut.

"Kan harus di tempatnya ya, pasti akan berpengaruh ke biota laut gitu kan, bisa juga teracuni atau seperti apa.  Mungkin kalau untuk manusia nggak berefek ya tapi terhadap biota laut lainnya ada pengaruhnya," ucapnya.

Baca juga: Tangani Limbah Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dapat Bantuan APD dan Plastik dari PPLI

Sementara itu,  kata Yogi, ia bersama pihaknya telah rutin melakukan pemantauan air laut selama dua kali dalam setahun.

Namun,  parasetamol tidak menjadi komponen yang diuji.

"Kalau parasetamol bukan parameter yang standar ya. Cuma memang si perisetnya meneliti yang lebih spesifik, mungkin karena punya pengalaman tertentu makanya kepikiran ke arah sana. Nanti kita cek juga sih, nanti bisa jadi parameter yang kita ukur juga," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, sebuah studi berjudul 'Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia' yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain, melaporkan Teluk Angke dan Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara, tercemar paracetamol dengan konsentrasi tinggi.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI, Sempat Kewalahan Tangani Limbah Covid-19

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved