Begini Aktivitas Hari Pertama Novel Baswedan, Setelah Dipecat KPK
Meski tak lagi bekerja di KPK, Novel memastikan dirinya tetap menyuarakan upaya pencegahan korupsi di berbagai elemen
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Novel Baswedan terhitung mulai Jumat (1/10/2021), tidak lagi menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Novel pun menanggapi perihal aktivitasnya usai tidak lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut, saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat siang.
Pria yang juga pernah menjadi korban kejahatan penyiraman air keras tersebut mengaku tidak ada perbedaan aktivitas saat tidak lagi bekerja di KPK, dengan hari libur biasa.
“Ini hari pertama yah, tentu hari pertama nggak terlalu banyak perbedaan, hari libur pun saya juga aktivitas kayak biasa,” ujarnya.
Meski tak lagi bekerja di KPK, Novel memastikan dirinya tetap menyuarakan upaya pencegahan korupsi di berbagai elemen masyarakat.
“Kami tetap konsisten menjalin solidaritas dan kami ingin saling menguatkan dalam perjuangan anti korupsi, integritas,” tuturnya.
Salah satunya dengan cara mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) bersama dengan 56 mantan pegawai KPK lainnya yang juga diberhentikan.
“Nanti keahlian kawan-kawan, yang mempunyai kemampuan lebih, bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya ada 57 pegawai KPK yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Mereka terakhir kali bekerja pada Kamis (30/9/2021) kemarin. (jhs)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/novel-baswedan-usai-dipecat-kpk.jpg)