Berita Nasional
Utang Pemerintahan Jokowi Meroket, Kini Tembus Rp6,6 Ribu T, Sebulan Utang Bertambah Rp 55,26 T
Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua.
Sri Mulyani minta jangan musuhi utang
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan utang bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan harus didudukkan sebagai sebuah instrumen kebijakan yang tetap dikelola pemerintah dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab.
"Utang adalah instrumen, bukan merupakan tujuan dan bukan sesuatu yang mungkin dimusuhi," tegas Sri Mulyani dalam acara Pelantikan Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilansir dari Antara.
Maka dari itu, ia meminta jajarannya agar bisa mengedukasi masyarakat mengenai peran utang sebagai instrumen dalam memajukan Indonesia, mengingat lingkungan politik dan persepsi yang cenderung memandang negatif mengenai instrumen pinjaman.
Komunikasi kepada publik mengenai cara Indonesia yang mampu mengelola pinjaman dan menggunakan instrumen pinjaman dengan baik harus dilakukan lebih sering.
"Ini merupakan bagian dari pendidikan dan komunikasi publik mengenai apa manfaat dari pinjaman tersebut," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Terlilit Utang Segunung, Waskita Karya Akan Jual Tol Cimanggis-Cibitung dan Tol Cibitung-Cilincing
Selain itu, ia juga meminta jajarannya agar bisa menjelaskan efektivitas dari pinjaman tersebut kepada publik, karena menjadi salah satu bagian dari akuntabilitas keuangan negara kepada masyarakat.
"Tunjukkan dengan bukti bahwa pemerintah mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggung jawab, berhati-hati, dan berhasil guna," ungkapnya.
Kritik pengamat
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio utang pada bulan Agustus 2021 tersebut sudah memprihatinkan.
“Posisi utang tersebut sudah lampu merah. Bukan tak mungkin, rasio utang pada PDB bisa meningkat ke depannya. Bahkan, kekhawatirannya bisa naik hingga lebih dari batas 60 persen PDB,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id.
Bhima mewanti-wanti, dengan kondisi saat ini yang pemerintah masih butuh anggaran jumbo untuk penanganan pandemi dan butuh untuk menambal defisit anggaran, bisa-bisa rasio utang bisa melebar ke 70 persen PDB hingga 80 persen PDB dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.
Potensi tersebut juga didukung dengan mulai normalisasi kebijakan moneter (tapering off) The Federal Reserve (The Fed) di tahun 2022.
Tapering off ini akan melemahkan nilai tukar rupiah dan bahkan inflasi. Tak hanya itu, bisa saja ini akan memicu kenaikan suku bunga utang.
Kalau suku bunga utang naik, maka beban bunga utang di tahun depan bahkan bisa lebih berat dari tahun ini.