Jumat, 10 April 2026

Formula E

Ariza Imbau Legislator DKI Tetap Solid, Meski Terpecah Akibat Interpelasi Formula E

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengimbau anggota DPRD DKI tak terpecah akibat interpelasi Formula E.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau koleganya di DPRD tetap rukun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E resmi melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK), Selasa (28/09/21).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap agar anggota legislatif tetap rukun dan tetap bersatu usai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Baca juga: VIDEO Sering Foto Sama Cewek Cantik, Hotman Paris Tak Langgar Kode Etik Advokat

"Tentu kami berharap di DPRD bisa kompak, rukun, saling melengkapi, saling membantu satu sama lain, bersama partai fraksi bisa bersatu," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/09/21) malam.

Kendati demikian, Ariza menegaskan bahwa adanya pelaporan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang dilakukan tujuh fraksi dan Wakil Ketua DPRD DKI, bukan merupakan wilayah Pemprov DKI Jakarta.

"Itu bukan wilayah kami, kami menghormati semuanya, mari kita saling bersinergi positif antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan bahwa yang dilaporkan yakni Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Yang dilaporkan ketua. Ketua DPRD DKI Jakarta," ucapnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Angkut Hewan Langka Snow Leopard dari Amsterdam 

"Seizin pimpinan tadi kami dari tujuh fraksi, empat wakil ketua dan tujuh ketua fraksi telah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota Dewan terhadap ketentuan atau aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini yaitu apa yang tertuang di dalam tatib DPRD DKI Jakarta," ucap Ketua Fraksi Partai Golkar, Basri Baco, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/09/21).

Lanjutnya, adanya pelaporan Prasetyo menyusul dugaan adanya pelanggaran administrsi terkait undangan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada penjadwalan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan Paripurna yang tadi digelar, sehingga secara ketentuan maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," ucap Basri.

Baca selengkapnya di TribunBekasi.com>>>>Ariza Harap Legislator Tetap Solid Usai Prasetyo Dilaporkan ke BK oleh Tujuh Faksi DPRD DKI, 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved