Luhut Lapor Polisi
Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut Siap Buka-bukaan di Pengadilan
"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar," ujar Luhut
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku siap buka-bukaan di pengadilan, terkait tuduhan yang diungkapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dalam konten YouTube mereka.
Hal itu disampaikan Luhut di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Ia baru saja usai diperiksa penyidik atas laporan berita bohong yang dilayangkannya kepada dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut.
Usai diperiksa sebagai pelapor di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Luhut mengaku tak akan mundur dalam laporan tersebut.
"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Luhut mengungkapkan pihaknya siap membuktikan kebenaran bahwa tudingan dari konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!', adalah salah dan merupakan informasi bohong.
Menurutnya, benar atau salahnya isi dari konten YouTube itu hanya dapat dibuktikan di pengadilan.
"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," jelas Luhut.
Kata Luhut, pelaporannya menjadi pembelajaran untuk semua orang agar tidak sembarangan berbicara kepada publik.
Menurutnya, tidak boleh hak asasi manusia menjadi dalih dalam membuat nama seseorang tercemarkan.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah enggak boleh gitu," kata Luhut.
Apalagi kata Luhut, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi atas konten tersebut.
Namun somasi itu tak kunjung mendatangkan titik temu.
Luhut membantah memiliki bisnis pertambangan di Papua seperti yang termuat dalam konten Youtube tersebut.
Hal itu kata Luhut akan dibuktikannya di pengadilan.
Seperti diketahui Luhut
Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.
Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.
Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.
Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.
"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.
Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.
Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.
Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.
Adapun laporan kepolisian tersebut ialahSTTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-polda-metro-periksa222.jpg)