Waduh, Ular Sanca 3 Meter Bersarang di Tempat Bermain Anak

Ular sanca dapat mengancam keselamatan warga terutama anak-anak yang biasa bermain di tempat bermain anak di RPTRA Tidung Ceria.

Warta Kota
Ular sanca dievakuasi dari RPTRA Tidung Ceria, RT 01 RW 001, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seekor ular sanca sepanjang 3 meter berhasil dievakuasi petugas dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tidung Ceria, di RT 1/ RW 1, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (26/9/2021) pagi.

Keberadaan ular sanca diketahui warga yang langsung melaporkannya ke
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sebab, ular sanca dapat mengancam keselamatan warga terutama anak-anak yang biasa bermain di tempat bermain anak di RPTRA Tidung Ceria.

Temuan ular sanca di RPTRA ini cukup mengagetkan warga, karena ular bisa saja memangsa anak-anak yang bermain di sana.

RPTRA atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak adalah konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan anak menarik, dan ruang yang melayani kepentingan komuniti di sekitarnya.

RPTRA berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.

RPTRA, diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Pembangunan sebagian besarnya menggunakan sumbangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.

Peran pemprov biasanya dengan menyediakan lahan.

Proses pembangunan, pengawasan, dan pemeliharaan RPTRA juga melibatkan masyarakat sekitar.

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Sugiman mengatakan pihaknya mendapat laporan ular sanca di RPTRA dari warga.

Beruntung katanya pihaknya dapat segera mengevakuasi, karena kalau tidak ular sanca akan mengancam keselamatan anak-anak yang biasa bermain di RPTRA. 

“Kami menerima laporan adanya ular sanca dari salah satu PJLP Kepulauan Seribu Selatan,” ujar Sugiman, Minggu (26/9/2021). 

Mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian mengerahkan empat orang personel diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi penemuan ular sanca tersebut. 

“Proses evakuasi tidak memerlukan waktu yang lama karena tidak ada perlawanan dari ularnya. Ular yang dievakuasi sepanjang 3 meter,” ungkap Sugiman. 

Sugiman menambahkan ular sanca tersebut kemudian langsung diamankan oleh petugas menuju ke pos jaga Pulau Tidung supaya tidak membahayakan warga setempat.  

“Selanjutnya dilepasliarkan di pulau kosong terdekat agar kembali ke habitat asalnya," ujar Sugiman. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved