Langkah Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau di Tengah Pemulihan Ekonomi Dinilai Tak Tepat

Petani tembakau adalah pihak yang terpinggirkan, yang pemenuhan hak-haknya tidak pernah dipertimbangkan.

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com/Shutterstock
Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022 mendatang. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2022 mendatang.

Langkah itu dinilai tidak tepat, di tengah proses pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

Guna mendorong pemulihan dan pertumbuhan kinerja sektor industri hasil tembakau (IHT), pemerintah justru diharapkan menunjukkan keberpihakannya pada petani dan buruh, dengan menunda kenaikan CHT dan harga rokok hingga keadaan industri mulai stabil.

Hal tersebut diungkapkan tiga akademisi dari perguruan tinggi ternama di Tanah Air, dalam acara AMTI Berdiskusi: Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi? Yang digelar secara daring, Kamis (23/9/2021) malam.

Ketiga akademisi tersebut adalah sosiolog UGM AB Widyanta, ekonom UI Eugenia Mardanugraha, dan antropolog Universitas Hasanuddin Yahya.

Dalam paparannya, Eugenia mengungkapkan, di masa pandemi ini negara memang  membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional.

Namun, pemerintah semestinya jangan fokus pada penerimaan saja, karena kenaikan cukai berapapun besarannya, tidak akan membantu menutupi defisit akibat resesi ekonomi yang menyebabkan pandemi.

“Fokusnya jangan pada kenaikan cukai."

"Cukai naik atau tidak, pemerintah tetap akan merasakan defisit."

"Kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya soal penerimaan saja, tapi utamanya soal implikasi pada pekerja dan petani harus diperhatikan,” tuturnya.

Eugenia mengingatkan, dari sebegitu besarnya penerimaan cukai yang didapat negara, harusnya manfaatnya dapat dikembalikan kepada petani, buruh, pekerja, hingga konsumen.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya pemerintah bertanggung jawab merealisasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

“Sehingga ada jaminan bahwa petani sejahtera karena dari cukai, pemerintah sudah merasakan penerimaan besar."

"Sudah saatnya petani dan buruh merasakan kesejahteraan dari cukainya."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved