Merasai Aib Penyimpangan Seksual Disebarkan, Ayah Taqy Malik Sambangi MUI Setelah Lapor Polisi
Ayahanda Taqy Malik, Mansyardin hendak datangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena menganggap mantan istri sirinya mengumbar aib rumah tangga.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ayahanda ustadz Taqy Malik, Mansyardin hendak mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena menganggap mantan istrinya mengumbar aib rumah tangga terkait isu kekerasan seksual,
Sang ayah menganggap curahan hati Marlina Octoria terkait dugaan kekerasan seksual melanggar hukum islam.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mansyardin, M Fayyadh saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Dituding Marlina Octoria Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Istri Siri
Kata Fayyadh, kliennya akan sambangi MUI Pusat usai melaporkan Marlina ke pihak kepolisian.
"Setelah dari sini kami menghadap kantor MUI pusat. Kami sudah dikasih waktu oleh Sekjen MUI pusat untuk menyampaikan terkait berita yang disampaikan mantan istri klien kami," ujar Fayyadh.
Fayyadh beranggapan ungkapan hati mantan istri Mansyardin, yaitu Marlina Octoria, telah melanggar hukum islam.
Menurutnya, seorang istri tidak boleh menyampaikan hubungan suami istri, termasuk ke saudara kandung sekalipun.
"Itu jangankan ke media, ke saudara kandung pun enggak boleh, hubungan suami istri itu tidak boleh disebarkan kemana pun," tuturnya.
Maka kata Fayyadh, curahan hati Marlina telah melanggar hukum Islam.
Hal itulah yang membuatnya mendatangi MUI.
Ia mengklaim MUI pusat sudah memberikan waktu dan pihaknya akan bertemu dengan Sekjen MUI Pusat pada hari Rabu ini.
Sebelumnya diberitakan ayah Taqy Malik, Mansyardin diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri sirinya Marlina Octoria.
Ia memaksa Marlina melakukan hubungan anal selama dalam pernikahan.
Marlina juga dipaksa berhubungan intim saat dalam keadaan menstruasi.
Akibatnya, Marlina mengaku mengalami luka fisik dan psikis akibat pernikahan tersebut.