Info BPJS Kesehatan

Upgrade Ilmu Para Nakes, BPJS Kesehatan Jakarta Barat Ingatkan Pentingnya Rekam Medis Pasien

Bagi BPJS Kesehatan penggunaan rekam medis sebagai salah satu kelengkapan yang dibutuhkan dari fasilitas kesehatan dalam pengajuan klaim.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr. Mahesa Paranadipa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Purwati menyebut seluruh tenaga kesehatan untuk bertanggung jawab dan mengetahui pentingnya atas pembuatan rekam medis pasien.

Menurutnya, selain pemanfaatan rekam medis pasien sebagai pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, rekam medis juga dapat digunakan untuk data statistik kesehatan, keperluan penelitian juga sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum serta sebagai dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan.

“Sebagai salah satu lembaga yang memiliki keterhubungan dengan fasilitas kesehatan, rekam medis pasien merupakan salah satu hal esensial yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan. Umumnya rekam medis ini dibutuhkan sebagai kelengkapan pendukung pengajuan klaim layanan dari Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) termasuk dalam rangka kepentingan audit administrasi klaim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Purwati, baru-baru ini.

Purwati menjelaskan kelengkapan pengisian rekam medis merupakan salah satu indikator mutu layanan dari fasilitas kesehatan.

Bagi BPJS Kesehatan penggunaan rekam medis sebagai salah satu kelengkapan yang dibutuhkan dari fasilitas kesehatan dalam pengajuan klaim.

Selain itu BPJS Kesehatan juga secara rutin melakukan audit terhadap proses rujukan serta klaim pembayaran di fasilitas kesehatan dengan memanfaatkan rekam medis untuk melihat kelayakan.

"Kami berharap kegiatan dapat menjadi masukan serta pengingat bagi rekan sejawat untuk dapat melindungi profesinya serta dapat lebih memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan rekam medis pasien sehingga rekan-rekan ini bisa aman ketika ada kegiatan pemeriksaan atau audit,” tukas Purwati.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr. Mahesa Paranadipa meyakini bahwa seluruh tenaga kesehatan telah memahami pentingnya rekam medis di dunia kesehatan.

Namun, pada pelaksanaannya, ia mengakui masih ada beberapa kasus yang terjadi bahwa rekam medis pasien tidak lengkap atau ketika ada permasalahan baru buru-buru melengkapi rekam medis.

"Justru dengan adanya kegiatan pertemuan ini, kami bersama BPJS Kesehatan terus mengingatkan kepada selruuh tenaga medis untuk lebih memperhatikan rekam medis. Masalah yang masih terjadi itu yang perlu kita hindari sebab dalam proses itu bisa saja ada kesehalahan data," kata Mahesa.

Selain itu, Mahesa juga sependapat dengan BPJS Kesehatan bahwa rekam medis yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan sangat penting untuk mendeteksi fraud terhadap pelayanan kesehatan.

Adapun bentuk dokumen rekam medis ini dapat berupa digital maupun non digital asalkan dapat dipastikan proses keamanan datanya.

“Saya bersama dengan IDI, Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab dalam menjaga profesionalisme rekan-rekan sejawat sekalian. Tentunya salah satu profesionalisme ini juga dilihat dari bagaimana pencatatan kita di rekam medis," ungkap Mahesa.

"Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mereview kembali kepada rekan-rekan agar profesionalisme kedokteran masih tetap terjaga sehingga masyarakat akhirnya bisa mendapatkan pelayanan yang baik serta keselamatan kesehatan atas tindakan medis termasuk yang tidak kalah penting adalah dapat menjauhkan kita dari adanya potensi-potensi fraud,” sambung Mahesa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved