Tim Rajawali Polres Jaktim Bebaskan Korban Penyekapan di Duren Sawit

Kepolisian langsung menyelamatkan dua korban dan mengamankan tiga pelaku penyekapan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Korban dan pelaku penyekapan di Pondok Kopi, Duren Sawit diamankan Polres Jakarta Timur, Senin malam 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Tiga orang pria diduga telah melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada terduga pelaku investasi bodong di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021) malam.

Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari warga mengenai adanya aksi penyekapan.

Setelah tiba di lokasi, pihak kepolisian langsung menyelamatkan dua korban dan mengamankan tiga pelaku penyekapan.

Wakatim 1 Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel mengatakan, kedua korban itu dituding sudah membawa kabur uang sebesar Rp. 1 Miliar.

Hal itu yang membuat ketiga pelaku kesal dan melakukan aksi penyekapan serta penganiayaan terhadap keduanya.

"Setelah kami tindak lanjuti laporan itu, ternyata benar ada lima orang di dalam rumah tersebut, dua ada korban dan tiga ada pelaku penyekapan," kata Markon.

Kelimanya sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Sementara itu, Ashari pelaku investasi bodong yang menjadi korban penyekapan menjelaskan, ia awalnya dibawa para pelaku penyekapan alasan ingin dibawa ke kantor polisi.

Namun, ternyata dibawa ke satu rumah di kawasan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saya dipukul satu kali, dibagian mata, yang jadi masalah itu kan abang saya, saya enggak tahukan ditagih hutang," ucapnya.

Padahal dia mengaku sudah menjelaskan akan membayarkan utang piutang tersebut sebelum dilakukan jemput paksa.

"Ada dua saya sama abang saya," tuturnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved