Perceraian Artis
Tyas Mirasih Sah Menjadi Janda Setelah Permohonan Cerai Raiden Soedjono Dikabulkan Pengadilan Agama
Pemain sinetron Tyas Mirasih menyandang status janda setelah permohonan cerai Raiden Soedjono dikabulkan pengadilan agama.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Tyas Mirasih menyandang status janda setelah permohonan cerai Raiden Soedjono dikabulkan pengadilan.
Permohonan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono, mengatakan, kliennya sudah berstatus sebagai duda sejak pernikahannya dengan Tyas Mirasih dinyatakan berakhir cerai.

"Tapi putusan itu belum incracht," kata Bernard Pasaribu.
Saat ini majelis hakim masih menunggu tanggapan Tyas Mirasih atas putusan tersebut.
Bernard Pasaribu meyakini bahwa Tyas Mirasih akan menerima dan tidak mengajukan memori banding atas putusan cerai tersebut.
Baca juga: Selain Diputus Cerai, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Telah Sepakat Bagi Harta Gono Gini, Apa Saja?
Baca juga: Tyas Mirasih Diputus Cerai, Permohonan Talak Raiden Soedjono Dikabulkan Hakim Pengadilan Agama
"Perceraian ini sudah disepakati bersama," ucapnya.
Raiden Soedjono tinggal menunggu waktu pembacaan ikrar talak untuk mengesahkan perceraiannya dengan Tyas Mirasih.
"Kalau tidak ada tanggapan dari Tyas Mirasih, Raiden Soedjono tinggal menunggu ikrar talak dan akta cerai," kata Bernard Pasaribu.

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2017.
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai anak.
Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)