Operasi Patuh Jaya 2021

Operasi Patuh Jaya 2021 Sedang Memburu Semua Kendaraan yang Menggunakan Rotator dan Sirene Ilegal

Polisi dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari ke depan.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Muni
Petugas dari Satlantas Wil Jakarta Timur melaksanakan Operasi Patuh Jaya, Senin (20/9/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari ke depan.

Untuk menyukseskan operasi itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.070 personel.

Dalam operasi itu, polisi menyasar kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirine.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2021 memang tak mengadakan razia stasioner.

Namun, menyasar beberapa golongan yang dianggap membuat keresahan karena pelanggaran lalu lintas.

Golongan pertama yang disasar Operasi Patuh Jaya ialah kelompok yang menggunakan knalpot bising.

Baca juga: Penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2021 Fokus Tertibkan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan Covid-19

Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia Dalam Operasi Patuh Jaya 2021

Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia Dalam Operasi Patuh Jaya 2021

"Penggunaan knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota Polres jajaran," kata Sambodo usai apel operasi patuh jaya tahun 2021 yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Golongan kedua yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya ialah kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirine.

Sambodo berujar bahwa masih banyak ditemukan kendaraan pelat hitam yang gunakan rotator dan sirine di jalan.

Padahal sesuai Undang-undang Lalu Lintas hanya ada tujuh golongan yang punya hak prioritas di jalan.

Selain itu, hanya ada tiga kelompok yang dapat menggunakan rotator, yakni Polri dan TNI dengan rotator warna biru. 

Kemudian, kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulan dengan rotator warna merah.

Serta rotator warna kuning untuk kendaraan pekerjaan umum serta angkutan berat.

"Jadi kalau ada kendaraan pelat hitam menggunakan rotator itu langgar aturan sehingga akan kami tertibkan," tuturnya.

Kemudian, golongan ketiga yang akan ditertibkan ialah balapan liar.

Menurut Sambodo, semakin lama semakin banyak balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas.

Maka pihaknya akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar.

Selain operasi di jalanan, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dengan metode pembelajaran daring.

Operasi Patuh Jaya 2021 akan diikuti 3.070 personel gabungan.

Sebanyak 3.070 personel itu teridiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres. Operasi dilaksanakan selama 14 hari yakni 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved