Operasi Patuh Jaya 2021
Operasi Patuh Jaya 2021 Menyasar Kendaraan yang Menggunakan Knalpot Bising, Rotator & Sirine Ilegal
Polisi dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari ke depan dengan mengerahkan 3.070 personel.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari ke depan.
Untuk menyukseskan operasi itu, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.070 personel.
Penindakan terhadap knalpot bising menjadi salah satu target sasaran Operasi Patuh jaya tahun 2021.
Penggunaan knalpot bising dianggap dapat membahayakan pengendara lain.
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat memberi arahan dalam apel operasi patuh jaya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelangagran knalpot bising. Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Fadil.
Selain itu, Fadil mengungkapkan bahwa polusi suara mengganggu konsentrasi pengendara yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Terkadang, polusi suara menjadi awal terjadinya pidana karna ketersinggungan yang menyebabkan perkelahian bahkan penganiayaan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa penertiban knalpot bising juga akan dilakukan oleh Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pertama knalpot bising. Penertiban knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh direktorat PMJ dan seluruh anggota polres jajaran," kata Sambodo.
Selain operasi di jalanan, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dengan metode pembelajaran daring.
Rotator dan Sirine
Selain knalpot bising, Operasi Patuh Jaya 2021 juga memburu kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirine.
Sambodo mengatakan bahwa Operasi Patuh Jaya 2021 memang tak mengadakan razia stasioner.
Namun, menyasar beberapa golongan yang dianggap membuat keresahan karena pelanggaran lalu lintas.
Golongan pertama yang disasar Operasi Patuh Jaya ialah kelompok yang menggunakan knalpot bising.
Baca juga: Penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2021 Fokus Tertibkan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan Covid-19
Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia Dalam Operasi Patuh Jaya 2021
Baca juga: Polda Metro Pastikan Tak Ada Razia Dalam Operasi Patuh Jaya 2021
"Penggunaan knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota Polres jajaran," kata Sambodo.
Golongan kedua yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya ialah kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirine.
Sambodo berujar bahwa masih banyak ditemukan kendaraan pelat hitam yang gunakan rotator dan sirine di jalan.
Padahal sesuai Undang-undang Lalu Lintas hanya ada tujuh golongan yang punya hak prioritas di jalan.
Selain itu, hanya ada tiga kelompok yang dapat menggunakan rotator, yakni Polri dan TNI dengan rotator warna biru.
Kemudian, kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulan dengan rotator warna merah.
Serta rotator warna kuning untuk kendaraan pekerjaan umum serta angkutan berat.
"Jadi kalau ada kendaraan pelat hitam menggunakan rotator itu langgar aturan sehingga akan kami tertibkan," tuturnya.
Kemudian, golongan ketiga yang akan ditertibkan ialah balapan liar.
Menurut Sambodo, semakin lama semakin banyak balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas.
Maka pihaknya akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar.
Selain operasi di jalanan, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah dengan metode pembelajaran daring.
Operasi Patuh Jaya 2021 akan diikuti 3.070 personel gabungan.
Sebanyak 3.070 personel itu teridiri dari 1.391 personel Satgasda, dan 1.679 personel Satgasres. Operasi dilaksanakan selama 14 hari yakni 20 September sampai 3 Oktober 2021.