Jumat, 10 April 2026

Dipanggil KPK, Gubernur Anies Tidak Tahu Keterangan yang Dibutuhkan

Anies dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cipayung

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Miftahul Munir
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di kediaman Sri Sunardi Hidayah Senin (20/9/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Selasa (21/9/2021) besok.

Anies dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sementara Yoory sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, Anies mengaku belum mengetahui keterangan apa saja yang bakal dibutuhkan penyidik KPK terhadap dirinya.

"Tetapi Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan undangan yang diberikan oleh KPK besok pagi di Kantor KPK," kata Anies singkat Senin (20/9/2021).

Anies tidak berkomentar lebih jauh terkait dengan dugaan korupsi kasus pengadaan lahan tersebut.

Ia kemudian meninggalkan awak media usai melayat mendiang Sri Sunarti Hidayah istri dari almarhum Sarwo Edhie Wibowo di Condet Baru, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.(m26)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved