Polantas PJR Diduga Aniaya Pengendara, Kakorlantas: Ada Salah Paham
Video tersebut memperlihatkan anggota polisi patroli jalan raya (PJR) diduga melakukan penganiayaan kepada pengendara mobil
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Istiono memberikan pernyataan terkait unggahan video yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan anggota polisi patroli jalan raya (PJR) diduga melakukan penganiayaan kepada pengendara mobil di Tol Jakarta-Cikampek KM 35, Jumat (17/9/2021) malam.
Pengendara mengaku rekannya dianiaya, dipukul, dan bibirnya pecah berdarah oleh satu di antara petugas PJR tersebut.
Istiono mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada salah paham antara pengendara dan petugas, terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Iya benar. Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada miskomunikasi antara pelanggar dan petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Istiono mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut. Dimana dua anggota polisi yang bertugas di lokasi, tengah dimintai keterangan.
“Lagi didalami anggota untuk diklarifikasi sama Provos kita,” kata Istiono.
Tak hanya anggota polisi, dua pengendara yang merekam dan mengaku dianiaya petugas PJR kata Istiono juga turut dimintai keterangan pada hari ini.
“Ini pelanggarnya juga datang di induk cikampek mau klarifikasi,” lanjutnya. (m31)