Pj Bupati Bekasi Minta Pengembang Rangkul Nelayan yang Terimbas Reklamasi
Sebab para nelayan mengaku hasil lautnya semakin berkurang sejak reklamasi pantai
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta pihak swasta atau pelaku usaha sebagai pengembang kawasan reklamasi di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, berdiskusi dengan nelayan yang merasa dirugikan akibat imbas pengerjaan proyek.
Sebab para nelayan mengaku hasil lautnya semakin berkurang sejak reklamasi pantai untuk kepentingan penunjang transportasi pelabuhan itu, digarap.
"Ada dampak sosial nelayan yang terganggu alur pelayarannya, nah ini sub panjang sosialnya dikomunikasikan," kata Dani saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).
Ruang diskusi bersama nelayan, sambung Dani, sangat diperlukan agar tak ada pihak yang merasa dirugikan akibat proyek reklamasi.
Sehingga tak memicu konflik berkepanjangan.
Oleh sebab itu, ia meminta Camat Tarumajaya untuk menjembatani komunikasi antara nelayan dan pihak swasta.
"Saya sudah tugaskan camat kalau untuk komunikasi antara nelayan dengan perusahaan dan perusahaan menyanggupinya dan mereka merasa ini sudah meraka komunikasi dengan nelayan. Tapi ini belum tuntas, saya bilang karena masih ada riak-riak dari lapangan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi menerbitkan Kepgub Jawa Barat Nomor 4.780/Kep.Gub/HL01/DLH untuk melakukan pemaksaan penghentian sementara proyek reklamasi di Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya.
Pihak swasta diminta untuk melengkapi perizinan teknis reklamasi selambat-lambatnya 90 hari.
Selain itu, mereka juga diminta melaporkan hasil pelaksanaan perintah kepada Dinas LH Jawa Barat palong sedikit setiap 45 hari sekali, atau sewaktu-waktu bila dibutuhkan. (abs)