Vaksinasi Covid19
Gencar Menggelar Vaksinasi Covid-19, Moderna dan Pfizer Tersedia di Seluruh Faskes dan Sentra Vaksin
Pemprov DKI Jakarta sedang gencar menggelar vaksinasi Covid-19 untuk menghentikan penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta sedang gencar menggelar vaksinasi Covid-19 untuk menghentikan penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Terkait vaksinasi Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru mulai hari ini, Kamis (16/9/21).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan bahwa Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan fasilitas kesehatan (faskes) dan sentra vaksin yang ada di tiap wilayah untuk melayani semua jenis vaksinasi program secara bersamaan, baik itu Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer.
"Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta," kata Widyastuti pada keterangan tertulisnya, Kamis (16/9/21).
"Untuk jenis Moderna, bisa disuntikkan bagi WNI KTP seluruh Indonesia. Sedangkan, untuk jenis Pfizer, hanya RS Vertikal (RS milik Kementerian Kesehatan) dan faskes di bawah naungan Kementerian Kesehatan, serta faskes TNI/Polri yang bisa menyuntikkan untuk WNI KTP seluruh Indonesia," jelas Widyastuti.
Baca juga: Antisipasi Pungli Saat Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kabupaten Bekasi, Beriku Imbauan Dinkes
Baca juga: Warga Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19 di Masjid Al Hikmah Tanah Tinggi Tangerang
Baca juga: Kejar Target Lebih dari 50 Ribu Orang per Hari, Gerai Vaksinasi Covid-19 Segera Dibuka di Tingkat RW
"Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," ujar Widyastuti.
Widyastuti menerangkan bahwa vaksin Moderna dan Pfizer diberikan pada sasaran dosis 1.
Vaksin Pfizer diberikan untuk sasaran usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil.
Sementara itu, untuk vaksin Moderna sasaran usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.
"Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus sesuai dengan rekomendasi dokter. Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," tutur Widyastuti.
Diketahui, dalam upaya percepatan vaksinasi lengkap 2 dosis, terdapat pula penambahan kuota JAKI dosis 2 minimal 250 orang per hari per kecamatan.
Selain itu, Puskesmas dan RSUD membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 pada hari libur, Sabtu, dan Minggu dengan pilihan jam yang bervariasi, termasuk di sore dan malam hari.
"Kami akan melakukan penyisiran untuk mengejar capaian dosis 1 dan 2 bagi sasaran remaja, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat rentan (ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas dan lainnya). Kami juga akan terus memastikan cakupan dosis 3 SDM Kesehatan di wilayah dengan melakukan penyisiran pada semua fasyankes," papar Widyastuti.