6 Bulan Jadi Bandar Ganja, Karir Sander Maharaja Terhenti di Balik Jeruji Tahanan Polsek Matraman

Untuk sementara karis Sander Maharaja sebagai bandar ganja terhenti karena ia harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Matraman.

Penulis: Miftahul Munir |
Warta Kota/Miftahul Munir
6 bulan menjadi bandar ganja, karir Sander Maharaja terhenti di balik jeruji tahanan Polsek Matraman. Ia ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bekasi setelah sebelumnya polisi menangkap sopir dan kenek angkot yang kedapatan menghisap ganja di mobilnya di Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Sander Maharaja mulai menapaki karirnya sebagai bandar narkoba jenis ganja di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur selama enam bulan.

Namun, karir Sander sebagai bandar ganja barus berakhir setelah diciduk Polsek Matraman di kawasan Bekasi Timur pada Kamis (16/9/2021).

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro membenarkan bahwa Sander sudah menjadi bandar narkoba selama enam bulan.

Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Karyawan dan Mahasiswa Ini Raup Penghasilan Miliaran Rupiah

"Pengakuannya dia sudah lebih dari enam bulan menjadi bandar," kata dia.

Aparat Kepolisian sempat menggeledah kediaman Sander di sana dan menemukan satu paket ganja seberat satu kilogram.

Sander tidak berkutik ketika Polsek Matraman menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam lemari pakaian.

Baca juga: Jeff Smith Dibebaskan Setelah 5 Bulan Menjalani Masa Hukuman Akibat Kasus Narkoba Jenis Ganja

Tedjo mengaku masih mengembangkan kasus pengungkapan ganja tersebut.

"Kita masih kembangkan supaya menangkap bandar atasnya," tutur dia.

Polsek Matraman sudah menetapkan Sander sebagai tersangka setelah dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkoba.

Sander diancam kurungan penjara selama 15 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, satu bandar narkoba jenis ganja bernama Sander Maharaja dan dua pengguna ganja berinisial M serta YS diciduk Polsek Matraman pada Kamis (16/9/2021) pagi.

Baca juga: Puluhan Satpol PP Wanita Diterjunkan di Sarang Narkoba Paseban, Sosialisasikan Bahayanya Narkoba

Ketiganya ditangkap di dalam sebuah angkot yang sedang menunggu penumpang di Terminal Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan, satu orang merupakan sopir angkot KWK yang setiap hari menggunakan ganja.

"Dua tersangka yang merupakan pemakai ini merupakan sopir angkot KWK," kata dia.

Baca juga: Tenaga Pendidik di Jakarta Utara Ditantang Berinovasi Cegah Narkoba di Sekolah

Tedjo menerangkan, penangkapan kepada pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di sana.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti di mana petugas menyamar sebagai penumpang angkot.

Dua orang pengguna itu sedang menunggu penumpang sambil menghisap ganja di kursi bagian depan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved