Kebakaran Lapas Tangerang
Isak Tangis Keluarga Mengiringi Prosesi Pemakaman Jenazah Mashuri Korban kebakaran Lapas Tangerang
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mashuri bin Hamzah (41), dimakamkan di TPU Cidodol, Kebayoran Lama, Rabu (15/9/2021) siang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA - Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mashuri bin Hamzah (41), dimakamkan di TPU Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Dari pantauan Wartakotalive.com, tenda putih berdiri di area makam Boray, sapaan Mashuri.
Belasan pelayat sedang mendoakan jenazah dengan membaca surah Yasin serta doa-doa lainnya.
Sulastri (64), ibunda Boray, terlihat duduk jongkok di samping makam sambil terus mendoakan anaknya.
Selain itu, adik kandung Boray, Lilis Nurhayati (35) yang berada di samping sang ibu tak henti-henti mengucapkan doa.
Seseorang yang memimpin prosesi pemakaman mendoakan almarhum agar dilapangkan kuburnya.
“Ya Allah, ampunilah Mashuri bin Hamzah. Muliakanlah tempat tinggalnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," kata Lilis.
Usai prosesi pemakaman, Sulastri dan Lilis menangis ketika menaburkan kembang ke makam Boray.
Mashuri teridentifikasi berdasarkan hasil pencocokan DNA dan rekam medis, Selasa (14/9/2021).
Keluarga baru menerima jenazah Mashuri dari pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, sekira pukul 10.00 WIB.
Jenazah Mashuri langsung dimakamkan di TPU Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Sosok yang Baik
Sementara itu, Eko Supriyadi alias Riman bin Karidi merupakan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Jenazah Eko dibawa ke RS Polri Kramat Jati bersama dengan 40 korban tewas lainnya.
Eko dapat diidentifikasi tim DVI Mabes Polri pada Selasa (12/9/2021).
Teman Eko yang bernama Yusuf mengatakan bahwa Eko merupakan sosok yang baik dan mudah bergaul.
Eko juga selalu membantu temannya ketika dalam keadaan susah dan tidak tebang pilih untuk berteman.
"Orangnya asik, enggak pandang tongkrongan, jiwa tongkrongannya ada," kata Yusuf kepada Wartakotalive.com.
Baca juga: UPDATE Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Lagi 2 Saksi Tambahan
Baca juga: Polda Metro Periksa 2 Saksi Tambahan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Total Ada 36 Saksi
Baca juga: Sudah 34 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Tersangka Belum Ada
Pria berusia 29 tahun itu mendapat kabar teman dari kecilnya tewas pada Rabu (8/9/2021) pagi.
Yusuf sempat tidak percaya bahwa Eko menjadi korban meninggal dunia saat peristiwa kebakaran itu terjadi.
Yusuf pun langsung mencari informasi guna memastikan temannya itu baik-baik saja.
"Dibilang percaya tapi enggak ada hasilnya(jenazah Eko), enggak percaya tapi nama dia sudah ada," ujar Yusuf.
Yusuf melanjutkan, tiga hari sebelum temamnya tewas di dalam Lapas Kelas I Tangerang, ia sempat berkomunikasi melalui video call.
Saat itu, Eko meminta untuk disambut teman-teman di rumahnya apabila keluar dari Lapas Tangerang.
Yusuf menyanggupi permintaan dari Eko merayakan kepulangan dari bui pada November 2021.
Eko menjalani hukuman kurungan penjara atas kasus narkoba jenis sabu selama enam tahun enam bulan.
Sebab, dia mendapat remisi masa tahanan dari Kemenkumham, Eko bakal bebas pada November 2021.
"Dia sempat nanyakan kabar, minta disambut pulangnya, mau ngajak jalan-jalan sama anak-anak (teman di rumahnya)," terang Yusuf.
Sementara itu, Geri teman Eko lainnya, mengatakan bahwa temannya sempat pesan kepada dirinya agar menjaga adiknya.
Sebab, Eko memiliki seorang adik yang berkebutuhan khusus dan harus ada yang menjaganya.
Pasalnya, Eko merupakan anak pertama yang memiliki seorang adik lelaki berkebutuhan khusus.
"Dia sih sosoknya baik sama siapa saja, pokoknya orangnya peduli banget lah," jelas Eko.