Minggu, 3 Mei 2026

Kriminalitas

Dukung Kapolda Metro Jaya Berangus Oknum Polisi Kurang Ajar, LQ Indonesia Lawfirm Paparkan Buktinya

Dukung Kapolda Metro Jaya Berangus Oknum Polisi Kurang Ajar, LQ Indonesia Lawfirm Paparkan Buktinya. Berikut Selengkapnya

Tayang:
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
instagram @kapoldametrojaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat Rapat Mingguan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (6/9/2021). (Ig @kapoldametrojaya) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait instruksinya untuk menindak polisi yang melakukan pelanggaran beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, Fadil menegaskan Pengamanan Internal (Paminal) dapat tegas menindak polisi yang bekerja tidak profesional.

"Paminal harus kuat, ya. Kau jangan takut blender orang. Bilang itu perintah saya. Biarin ini kencing di celana semua polisi yang kurang ajar," ujar Fadil video yang diunggah channel @KardusTv pada Rabu (15/9/2021).

Pernyataan Fadil disambut baik masyarakat.

Tak terkecuali advokat LQ Indonesia Lawfirm.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan terus mendukung langkah Fadil dalam memberantas mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku memiliki banyak bukti adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia hukum. 

Baca juga: Viral Krisdayanti Ungkap Gaji-Tunjangan Anggota Dewan Fantastis, Gus Nadir Sindir Halus Warganet

Baca juga: Angkat Satu Kakinya Ketika Duduk di Atas Kursi, Cara Duduk Ustaz Abdul Somad Bikin Salah Fokus

"LQ Indonesia Lawfirm memiliki koleksi rekaman suara dari para oknum Polda Metro Jaya, bukan hanya Fismondev, Indag, Krimum dan Renakta, tapi banyak yang masih kami simpan sebagai bukti," ungkap Alvin Lim dihubungi pada Rabu (15/9/2021).

Mantan Vice President Bank of America itu pun meminta ketegasan Fadil dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan yang terjadi di Polda Metro Jaya.

Satu di antaranya aduan Kasus MPIP dengan LP No 2228/IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 9 April 2020 yang dilaporkan sejak April dan Mei 2020 oleh korban MJ dan VS.

Baca juga: Momen Monyet Ekor Panjang Pegang Gelang Anak Kecil & Kalung yang Melingkar di Lehernya Bikin Nyesek

Baca juga: Kantor Pemprov Lampung Diberondong Tembakan, Gubernur Lampung Tersandera Kelompok Bersenjata

Namun, lanjutnya, laporan tersebut hingga kini mandek.

Begitu juga dengan laporan kasus dugaan pemerasan sebesar Rp 500 juta.

Laporan tersebut diharapkan Alvin Lim dapat diusut tuntas oleh POlda Metro Jaya. 

"Kami mendukung Polda Metro Jaya, tapi jangan tebang pilih dalam penanganan kasus," ujar Alvin Lim seraya menunjukkan link Youtube rekaman kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Beda Pendapat Gus Nadir Soal Santri Tutup Telinga Saat Mendengar Musik, Denny Siregar : Ada-ada aja

Baca juga: Analogikan Cewek Berbaju Seksi, Gus Nadir Minta Santri Jangan Digeneralisir dengan Islam Garis Keras

Penuntasan kasus itu diharapkan Alvin Lim dapat membangun citra Polri yang Presisi.

Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri pun akan bertambah.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya akan turun, apabila Kapolda dan Kapolri tidak tegas," ungkap Alvin Lim. 

"Jika pimpinan Polri tegas, seharusnya periksa semua oknum dan copot semua bila terbukti terlibat (mafia kasus). Bersihkan tubuh Polri dari mafia kasus demi tegaknya keadilan," tutupnya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved