Penjualan Daging Anjing
Antisipasi Penjualan Daging Anjing, Pemkot Jakbar Pantau Pasar dan Lokasi Rawan
Jajaran kami dari bidang peternakan tengah melakukan pemantauan secara acak, baik di pasar dan lokasi rawan,"
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) melalui Suku dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, melakukan pemantauan atas kemungkinan adanya peredaran atau penjualan daging anjing, di sejumlah pasar dan lokasi penjualan daging, yang dianggap rawan di Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat, Iwan Indriyanto, Rabu (15/9/2021).
"Jajaran kami dari bidang peternakan tengah melakukan pemantauan secara acak, baik di pasar dan lokasi-lokasi penjualan daging, yang rawan adanya peredaran daging anjing," kata Iwan.
Menurut Iwan saat ini pihaknya melakukan pemantauan terlebih dahulu. Jika ditemukan ada penjualan atau peredaran daging anjing, kata dia, maka selanjutnya dilakukan penindakan.
"Sampai saat ini dalam pemantauan, belum ada kami temukan. Juga belum ada laporan dari warga soal ini," katanya.
Sebelumnya, kata Iwan pihaknya sempat mendapat laporan peredaran daging celeng yang langsung ditindak pihaknya.
Sementara untuk peredaran daging anjing belum ditemukan.
Iwan memastikan terkait hal ini Sudin KPKP Jakbar, sudah memiliki petugas dan pengawas tersendiri untuk mengawasi peredaran daging di pasar.
"Mereka melakukan pengawasan pangan, termasuk mengambil sempel daging, juga melakukan pemantauan yang sifatnya rutin," kata dia.
Jika ke depan, ditemukan penjualan daging anjing di Jakarta Barat, kata Iwan, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang ada.
"Nanti ada penyidik PPNS-nya juga penyidik dari Dinas juga. Pasti akan kami proses sesuai aturan," katanya. (m30)