Berita Nasional

Perpanjangan PPKM Nonton Bioskop dan Rekreasi ke Tempat Wisata Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.

Editor: Dedy
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
ILUSTRASI TEMPAT WISATA --- Selama satu pekan ke depan, pemerintah menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3. Tentunya, pembukaan wisata ini diiringi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat. (FOTO ILUSTRASI) 

WARTAKOTALIVE.COM --- Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.

Meski diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang ada sejumlah aturan yang akan dilonggarkan dan diperketat.

Dikatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan yang dilonggarkan antara lain bioskop mulai dibuka hingga penambahan lokasi wisata yang dibuka.

Hanya kabupaten/kota PPKM level 3 dan 2 yang boleh membuka bioskop, dengan batasan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Ingatkan Dinas Kesehatan Jangan Lengah Hadapi Covid-19

Baca juga: BMKG Ingatkan Ancaman Hujan Lebat, Gelombang Tinggi, & Dampak Hidrometeorologi pada 13-20 September

Untuk memasuki bioskop, pengunjung diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota level 3 dan 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

"Hanya kategori zona hijau lah yang dapat masuk area bioskop," imbuh Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu, kata Luhut, selama satu pekan ke depan, pemerintah juga menambah lokasi wisata yang dibuka pada wilayah PPKM level 3.

Tentunya, pembukaan wisata ini diiringi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

"Penambahan lokasi tempat wisata pada level yang dibuka dengan prokes ketat dan implementasi aplikasi PeduliLindungi di kota PPKM level 3," ucap dia.

Baca Berita Selengkapnya di TribunBekasi.com Berjudul : Antisipasi Kasus Kerumunan di Pangandaran, Pemerintah Berlakukan Ganjil Genap di Tempat Wisata, 

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved