Aplikasi PeduliLindungi Diberlakukan di Perkantoran di Jakarta Barat 

Menurut Tri, pihaknya mengklaim juga sudah melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada perusahaan terkait SOP prokes ini.

Warkotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Salah satu penumpang memindai QR Code di Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Sabtu (11/09/21). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -- Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dipergunakan di berbagai tempat sebagai tanda bukti sudah divaksin.

Diantaranya seperti di Stasiun KA dan MRT, di pusat perbelanjaan atau mal, dan beberapa tempat lainnya.

Di Jakarta Barat, aplikasi ini akan diberlakukan di seluruh perkantoran yang ada dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, Senin (13/9/2021).

Tri menjelaskan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada perusahaan supaya bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi karyawannya yang work from office (WFO).

"Kita selama ini baru sosialisasi, ke temen-temen perusahaan. Supaya bisa untuk pakai aplikasi yang sudah dia miliki di perkantoran," kata Tri saat dikonfirmasi.

Menurut Tri, pihaknya mengklaim juga sudah melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada perusahaan terkait SOP prokes ini.

Terutama di industri esensial dan kritikal yang boleh beroperasi penuh di Jakbar.

Ia menjelaskan perusahaan wajib melakukan pelaporan secara berkala dan melaporkan isu terkait pelaksanaan uji coba penerapan prokes WFO di perusahaannya.

"Karenanya saya menghimbau perusahaan agar semua karyawannya segera melakukan vaksinasi Covid-19 sehingga terdaftar di aplikasi. Jika belum, maka harus memiliki alasan tepat, mengapa belum di vaksin," paparnya.

"Apakah ada komorbid atau ada alasan lain, nanti perusahaan harus mempunyai database dan dilaporkan ke kita bahwa perusahaan tersebut belum divaksin 100 persen," jelasnya.

Sehingga nantinya karyawan yang belum divaksin belum boleh datang ke kantor.

Jika ia datang maka karyawan tersebut harus dipulangkan agar mengikuti vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.

Tri menegaskan bahwa saat ini mengikuti Vaksinasi Covid-19 sudah mudah dan bisa melalui aplikasi Jaki.

Bahkan katanya sentra vaksinasi Covid-19 saat ini juga sudah di bentuk di setiap wilayah sampai ke tingkat kelurahan dan RW.

"Bila ada yang tidak vaksin, maka harus segera dipulangkan supaya bisa segera vaksin. Kan sekarang vaksin gampang, pakai Jaki bisa, sentra vaksin juga sudah banyak dibentuk," katanya. (m30)

  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved