Jual Daging Anjing, Pasar Jaya Disomasi Animal Defenders

Kata dia, penjualan daging anjing terungkap berdasakan investigasi yang dilakukan pihaknya pada 7 September 2021 lalu.

Wartakotalive.com/ Budi Sam Law Malau
Ketua dan Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona menyebut Komunitas pecinta satwa Animal Defenders sejak 2 Juli 2021, sudah mengevakuasi sekitar 40 hewan peliharaan berupa anjing dan kucing, yang pemiliknya terkena atau terpapar Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komunitas pecinta hewan, Animal Defenders Indonesia (ADI) melayangkan somasi kepada Perumda Pasar Jaya, Jumat (10/9/2021).

ADI bahkan telah menunjuk kantor hukum Hotman P Girsang sebagai pengacara untuk melayangkan somasinya kepada Pasar Jaya, selaku BUMD DKI yang bergerak di bidang pangan.

“Kali ini, somasi dilayangkan kepada Perumda Pasar Jaya,” kata Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona berdasarkan keterangannya pada Jumat (10/9/2021).

Menurut Doni, somasi kepada Perumda Pasar Jaya juga ditembuskan ke beberapa pihak lain. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

“Harapannya agar persoalan ini menjadi perhatian bersama dan tidak terulang di masa depan,” ujar Doni.

Kata dia, penjualan daging anjing terungkap berdasakan investigasi yang dilakukan pihaknya pada 7 September 2021 lalu.

Saat itu, tim menemukan adanya penjualan daging anjing di tengah bahan pangan lainnya di Pasar Senen Blok III.

“Berbagai pelanggaran telah terjadi antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan,” ujarnya.

Dia menyayangkan adanya perdagangan daging anjing karena Pemprov DKI Jakarta mengklaim sudah bebas rabies sejak tahun 2004 lalu.

Sayangnya, klaim pemerintah daerah berbanding terbalik dengan fakta yang ada, bahwa BUMD DKI diduga melakukan pembiaran atas penjualan daging anjing.

“Terutama pembiaran atas masuknya transportasi pengiriman dari wilayah Jawa Barat seperti Sukabumi, Tasik, Garut, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Ciamis, yang masih banyak ditemukan kasus rabies. Hal ini tentu menjadi ancaman terbuka atas masuknya panyakit rabies ke wilayah Ibu Kota,” jelasnya.

Karena itu, Doni mendesak Perumda Pasar Jaya untuk menertibkan para pedagangnya yang menjual daging anjing.

Apalagi penjualan daging anjing juga sudah marak di platform lainnya, seperti Go-Food, GrabFoodd, Shopeefood dan Travelokaeats.

“Dari beberapa perusahaan itu, baru Travelokaeats yang memberikan respons atas somasi ADI,” imbuhnya. (faf)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved