Berita Nasional
Rumah Rocky Gerung Terancam Dibongkar Paksa, Ruhut Sitompul Girang, Berikan Nasihat Menohok untuk RG
Sentul City menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang dijadikan rumah oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengamat Politik Rocky Gerung kini sedang menghadapi masalah pelik.
Dia mendapatkan surat somasi dari pengembang PT Sentul City Tbk.
Pengembang tersebut menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang dijadikan rumah oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB)
Pengembang pun mengancam akan membongkar rumah aktivis Rocky Gerung di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Said Aqil Sebut Presiden 3 Periode Tak Masalah Asal Pro Rakyat, Rizal Ramli: Mas Said Makin Ngasal
Baca juga: GAWAT, Dana PEN Rp147 Triliun Tak Dilaporkan, Said Didu: Coba Cek Siapa Menteri Penanggungjawab PEN
Saat membongkar rumah Gerung, Sentul City akan meminta bantuan dari Satpol PP.
Kabar tersebut segera terdengar oleh pihak-pihak yang selama ini berseberangan pandangan dengan Rocky Gerung.
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, girang mendengar kabar itu.
Ruhut pun memberikan nasihat kepada Rocky yang selama ini cukup aktif memberikan kritiknya kepada pemerintah.
Ruhut meminta kepada Rocky agar berkaca lebih dulu sebelum memberikan kritiknya kepada pihak lain.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ketum Parpol Koalisi Terpapar Ngabalinisasi, Ngabalin Geram: Profesor Abal-abal
"Rocky menggerung gerung disomasi PT Sentul City Tbk masalah lahan yg ditempati bukan miliknya, nasehat aku untuk RG belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain Paten MERDEKA," tulis Ruhut di Twitter, Kamis (9/9/2021).
Sementara itu, Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaean dan Denny Siregar juga turut berkomentar mengenai kabar disomasinya Rocky Gerung
Tanggapan pihak Rocky soal somasi
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.
Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.
Tersangka Pemalsuan Izin Tambang Laporkan Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Propam Mabes Polri |
![]() |
---|
Anwar Usman Kembali Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028 |
![]() |
---|
Hari Internasional Anti Islamophobia,Hamdan Imbau Politisi Tak Narasikan Islamophobia di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Peringati Hari Kanker Dunia, IHC & Komunitas Penyintas Edukasi Masyarakat-Deteksi Dini Kanker |
![]() |
---|
Kebangkitan Ekonomi Kreatif Dari Regulasi, Buku yang Bersumber dari Hasil Diskusi di Komisi X DPR |
![]() |
---|