GoFood Janji Tindak Tegas Merchant Nakal Yang Jual Daging Anjing

VP Corporate Affairs Food and Groceries Gojek, Rosel Lavina mengatakan manajemen GoFood mengapresiasi laporan pelanggan

Dok. GoJek
Jefry Supriyadi, seorang mitra driver Gojek menukarkan voucher makan dari Gojek di salah satu mitra UMKM GoFood. Gojek membagikan 1 juta voucher makan setiap minggunya kepada para mitra driver. Voucher makan ini dapat digunakan di 10.000 mitra UMKM GoFood di wilayah Jabodetabek dan akan tersedia di kota-kota lainnya dalam waktu dekat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Laporan dari Yayasan Pengayom Satwa Indonesia atau Animal Defenders Indonesia (ADI) terkait adanya menu olahan daging anjing yang disediakan oleh mitra usaha GoFood, langsung ditindaklanjuti. 

VP Corporate Affairs Food and Groceries Gojek, Rosel Lavina mengatakan manajemen GoFood mengapresiasi laporan pelanggan dan dengan tegas akan memberi sanksi tegas bagi merchant.

“Kami akan menindak tegas jika ada merchant nakal yang menjual daging anjing sebagai menu makanannya,” ucap Rosel melalui keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Sesuai kebijakan GoFood terhadap semua mitra usaha, pihaknya melarang penjualan makanan dan minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan.

"Sejak awal kami sudah memberlakukan aturan yang sudah disetujui mitra usaha, termasuk larangan memperjualbelikan daging dari hewan non olahan olahan seperti anjing ini," ujar Rosel. 

Rosel menambahkan untuk memastikan bahwa kebijakan kepada mitra dipatuhi, GoFood juga senantiasa melakukan sejumlah upaya proaktif secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada ekosistem GoFood. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi indikasi/ temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.

“GoFood secara periodik mensosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan larangan penjualan daging anjing di aplikasi kepada mitra usaha,” sambung Rosel. 

GoFood juga menyediakan tombol laporan di setiap menu GoFood untuk memudahkan para pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan non pangan lainnya.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh mitra usaha terhadap penggunaan bahan dasar yang tegas dilarang, GoFood mengambil langkah dan upaya yang diperlukan termasuk menghapus menu-menu yang terindikasi melanggar.

"Kami juga mengajak pelanggan untuk segera melaporkan apabila menemukan menu olahan daging anjing atau olahan non pangan lainnya melalui tombol laporan yang ada di aplikasi atau melalui email customerservice@gojek.com,” ujar Rosel.

Sementara itu terkait somasi yang dilakukan ADI, GoFood secara terpisah akan menanggapi secara tertulis dan menyampaikan komitmen pihaknya dalam menertibkan penyediaan menu-menu oleh mitra usaha GoFood. (jhs)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved