DPD RI: Masalah Listrik di Lapas Tangerang, Setengah Abad
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha (ART) mengatakan keterusterangan Menkumham dihargai
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menkumham Yasonna mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972. Dan diduga itulah penyebab kebakaran.
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha (ART) mengatakan keterusterangan Menkumham dihargai.
"Namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri, yakni pemasyarakatan," kata ART kepada Wartakotalive.com, Kamis (9/9/2021).
Dengan tujuan pemasyarakatan, tambah ART, lapas mestinya berfungsi memberdayakan segala aspek, guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah-tengah masyarakat, sebagai warga negara yang tidak mengulangi perbuatan pidana, hidup produktif, dan bertanggung jawab.
"Dari kunjungan saya ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik," ujar Anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Dan mereka pun kata ART berterus terang, bahwa program-program pembinaan perlu dibikin lebih substantif dan variatif. "Bukan semata-mata rutinitas alias menggugurkan kewajiban," ujarnya.
"Tetapi dengan kebakaran dahsyat di lapas Tangerang, publik dan saya, selaku anggota Komite I DPD RI yang juga membidangi masalah hukum dan HAM, justru sekarang bertanya-tanya. Bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad," kata ART.
Pengabaian itu, katanya terlepas karena khilaf maupun kesengajaan.
"Namun faktanya telah menarik masalah pemasyarakatan di negeri ini ke persoalan paling mendasar. Yaitu, hidup matinya warga binaan. Hidup matinya manusia!," terangnya.
Warga binaan kata ART memang orang-orang yang pernah berbuat kesalahan.
"Tapi sekali lagi, tujuan pemasyarakatan mengharuskan kita untuk memandang dan menyikapi mereka sebagai sekumpulan insan yang memiliki potensi untuk berubah," tambahnya.
"Berubah menjadi insan mulia dan bermanfaat," kata dia.
Alhasil, menurut ART, Pemerintah, dalam hal ini, utamanya Kemenkumham, memang sudah seharusnya meniadakan segala bentuk risiko yang secara mendasar bisa membahayakan nyawa warga binaan itu.
"Kebakaran di lapas semakin menyedihkan karena masalah pembenahan situasi lapas tenggelam dalam kampanye Pemerintah selama ini," kata dia.
Bahkan menurut ART, kalah jauh dibandingkan kegairahan membangun infrastruktur bahkan pemindahan ibukota negara yang oleh sangat banyak kalangan tetap dinilai tidak ada urgensinya.
"Diperburuk lagi oleh utang dan bunga utang negara yang kian menggunung. Akal sehat saya mengatakan masalah pembenahan sarana dan prasarana lapas tampaknya akan semakin kalah prioritas," kata ART.
ART mengungkapkan bahwa lembaga DPD RI menantikan, dari utang baru yang diproyeksikan mencapai lima ratusan triliun, berapa besar yang akan Pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan.
"Begitu pula, kita tunggu bagaimana Pemerintah akan selekasnya menunjukkan rasa tanggung jawab atas meninggalnya puluhan warga binaan dan banyak lagi lainnya yang cedera," kata dia.
"Membayangkan warga binaan sebagai orang-orang yang bertobat, kepedihan dan luka yang dialami para penghuni Lapas Tangerang semoga menjadi pelebur dosa mereka dan melipatgandakan amal kebaikan mereka di hadapan Allah Yang Maha Pemaaf," tutup ART.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/abdul-rachman-thaha-art.jpg)