Berita Jakarta

Kasi Operasi: Dua Petugas Dishub Peras Sopir Bus Vaksinasi, Masih Terduga

Saat ini, kata Ricky, dua orang petugas Dishub Jakarta Pusat yang menjadi terduga pemeras sopir bus tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal

Penulis: resign | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Dinas Perhubungan DKI menutup putaran arah di Jalan Palmerah Utara dekat persimpangan Slipi JDC dengan MCB beton. Putaran arah tersebut kerap menjadi sumber kemacetan lalu lintas di sekitarnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Ricky Hermawan membenarkan adanya dua petugas Dishub Jakarta Pusat yang diduga telah memeras sopir bus di depan ITC Cempaka Mas di Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/9/2021), siang. 

Adapun bus tersebut mengangkut peserta vaksinasi yang akan disuntik vaksin di Sheraton Media Hotel, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. 

Saat ini, kata Ricky, dua orang petugas Dishub Jakarta Pusat yang menjadi terduga pemeras sopir bus tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal di Sudinhub Jakpus.

"Iya. Lagi proses pembuatan berita acara pemeriksaan yang bersangkutan. Lagi berjalan," kata Ricky, Selasa (7/9/2021). 

Karena proses masih berjalan, Ricky mengatakan, status kedua orang petugas itu masih terduga.

"Ya, itu kan bicara diduga. Tapi selesai dulu proses BAP nya nanti kita sampaikan kronologisnya seperti apa," sambung Ricky.

Sebelumnya, hal ini ramai dibicarakan setelah Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA), Azaz Tigor Nainggolan menulis surat terbuka perihal dua orang petugas Dishub yang melalukan pencegatan dan pemerasan kepada sebuah bus yang mengangkut peserta vaksinasi. 

"Kedua petugas Dishub DKI Jakarta itu bernama S Gunawan dan Heryanto yang memaksa meminta uang sebesar Rp 500.000. Jika si sopir tidak memberi yang Rp 500.000 kepada petugas, maka bus akan ditarik oleh Dishub DKI Jakarta," tulis Tigor pada Selasa (7/9/2021). 

Menurut Ricky, dua orang petugas yang diperiksa memiliki Identitas yang sama dengan nama yang beredar dalam pernyataan Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan.

"Yang di BAP, yang diperiksa itu sesuai dengan yang beredar tadi. Nah ini lagi diproses oleh Kasubag TU. Nanti setelah proses baru berkabar lagi," jelas Ricky. 

Di sisi lain, Tigor menilai, pemerasan tersebut melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Jakarta.

Lebih lanjut, ia meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Lipunto menindak tegas dua anak buahnya itu.

Sebab, dugaan pemerasan itu, kata dia, sangat memalukan lantaran dilakukan di depan warga miskin yang hendak divaksin. 

Menanggapi hal tersebut, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lipunto berjanji akan menindaklanjuti informasi itu.

"Saya segera lakukan pengecekan terhadap laporan ini, mas," ucap Syafrin. (m29)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved