Pelecehan di KPI

Ini Alasan MS Baru Menceritakan Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, alasan kliennya baru menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan lagi atas perlakuan para pelaku.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Rony E Hutahaean, kuasa Hukum MS saat ditemui di RS Polri Kramat Jati Senin (6/9/2021) kemarin. Rony mengatakan, alasan kliennya baru menceritakan hal ini karena sudah tidak tahan lagi atas tindakan para pelaku. 

Masih menurut Beka, Komnas Ham menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM

"Ketika korban sudah merasa nyaman dan kuat begitu, tentu saja kita akan alokasikan waktu," ujarnya. 

Baca juga: Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak-oihak Terkait

Pada kesempatan tersebut, Beka mengatakan MS batal hadir ke Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat (3/9/2021).

Kata Beka, MS mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan polisi dari pagi hari hingga jelang tengah malam. 

"Sampai saat ini, kami masih komunikasi dengan pendamping hukumnya," tutur Beka. (m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved