Berita Jakarta
Penampakan Kerumunan Pengunjung Hollywings Kemang, demi Hangout Tak Peduli Tertular Covid-19
Satpol PP DKI pun memberikan sanksi kepada tempat usaha Holywing Kemang dengan penutupan sementara selama 3x24 jam.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kafe Hollywings di Kemang, Jakarta Selatan kini disegel usai digeruduk petugas gabungan, Sabtu (4/9/2021) lalu
Dalam penggrebekan tersebut, sejumlah pengunjung kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya memang rutin menggelar operasi yustisi.
Baca juga: Usai Heboh Temuan Terowongan Kuno, Warga Klaten Kaget Ikan Temon Raksasa Muncul di Dekat Terowongan
Baca juga: Pemulung pun Turut Rasakan Efek Pandemi, Penghasilan Turun Drastis karena Barang Bekas Berkurang
"Selama ini kami lakukan operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes, tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kami tindak," ujar Yusri dikonfirmasi Minggu (5/9/2021).
Yusri menjelaskan pihaknya juga melakukan operasi terhadap tempat hiburan yang melanggar kapasitas yang ditetapkan.
Baca juga: Satpol PP Jaksel Beri Sanksi pada 11.790 Pelanggar yang Tidak Pakai Masker, Terbanyak di Cilandak
Saat itu sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan Hollywings kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Namun pihaknya hanya membubarkan kafe tersebut dan tidak diberikan sanksi.
"Ada pembubaran, kalau kami gunakan operasi gabungan, gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran, karena sudah dua kali denda segel," ujarnya.
Namun begitu, pihak kepolisian tidak menemukan pelanggaran undang-undang wabah penyakit di lokasi tersebut sehingga tidak dapat menindak.
Dalam foto yang diterima terlihat razia protokol kesehatan diikuti Direktorat Narkoba dan Direktorat Lalu Lintas.
Baca juga: Effendi Simbolon Dukung Andika Perkasa jadi Panglima TNI, Ferdinand Protes: Anda Mewakili Siapa?
Kronologi pembubaran
Petugas masuk ke dalam kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan dan membubarkan kerumunan pengunjung.
Dalam video amatir yang beredar petugas pun menyayangkan dengan adanya kerumunan di kafe ini.
"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.
"Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.
Baca juga: Sempat Pasang Badan untuk Saipul Jamil, Inul Daratista Akhirnya Minta Maaf setelah Dicaci Warganet
Satpol PP DKI pun memberikan sanksi kepada tempat usaha Holywing Kemang dengan penutupan sementara selama 3x24 jam.
“Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9),” tulis Satpol PP DKI di Instagramnya (6/9/2021).
“Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywing apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemic,” tulis Satpol PP DKI.
Hollywings Kemang
Hollywings Kemang digrebek
Pelanggaran prokes Hollywings Kemang
Hollywings Kemang disegel
Heru Budi Hartono Dapat Surat Peringatan Terbuka Terkait Swastanisasi Air Bersih |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Jakarta Denda Tiga Orang yang Buang Sampah Sembarangan Saat Car Free Day |
![]() |
---|
Program Petik Masak, 500 Pohon Cabai Dibagikan Door to Door di Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Singkirkan Kandidat Lain, Calon Sekda DKI Kini Mengerucut Tiga Orang, Berikut Figurnya |
![]() |
---|
Dishub DKI Bakal Tindaklanjuti Keputusan DPRD soal Kebijakan Jalan Berbayar |
![]() |
---|