Berita Nasional
Sembako Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintahan Jokowi, Fadli Zon: HKTI Tegas Menolak
Sembako Bakal Dikenakan Pajak oleh Pemerintahan Jokowi, Fadli Zon: HKTI Tegas Menolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana perubahan terhadap Undang-undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada komoditas pertanian disoroti Fadli Zon.
Menurutnya, rencana penegnaan pajak atas sembako dipastikannya akan meningkatkan harga pokok produksi (HPP) komoditas pertanian.
"HPP komoditas pertanian pasti akan naik jika komoditas pertanian dikenakan PPN, ini akan memberatkan dan menyusahkan petani dalam usaha taninya," tegas Fadli Zon, Ketua Umum DPN HKTI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI tentang RUU Perubahan KUP pada Kamis (2/9/2021).
Pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian, dalam pandangan HKTI, juga dilandasi oleh landasan berpikir yang missleading.
"Rumus pikirnya salah, sektor pertanian banyak dibantu APBN karenanya harus besar juga setor ke negara. Ini sektor fundamental, soal pangan dan perut bangsa. Jangan pakai logika dagang, yang dikeluarkan harus kembali atau untung," jelas Fadli Zon.
"Juga untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Bahaya landasan berpikir seperti ini," tambahnya.
Baca juga: IPW Laporkan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ke Propam Atas Dugaan Intimidasi Terlapor
HKTI juga menilai pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini menjadi disinsentif bagi regenerasi petani Indonesia yang saat ini usia petani Indonesia rata-rata diatas 50 tahun.
"Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan kan mengajak para pemuda untuk terjun ke sektor pertanian, nah sekarang saja sektor pertanian tidak menarik bagi pemuda kita, apalagi kalau ada pengenaan PPN, bisa dipastikan para pemuda semakin enggan. Ini kan bertentangan dengan arahan Presiden," ujar Fadli Zon.
Baca juga: Luapkan Kesedihan, Ibu Yanti Minta Sandiaga Uno Buka Lapangan Kerja untuk Suami dan Anaknya
HKTI juga mengingatkan bahwa pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini juga akan menurunkan daya beli masyarakat dan tingkat kemiskinan.
"Pengenaan PPN ini potensial timbulkan multiple PPN terhadap komoditas pertanian yang muaranya akan menurunkan daya beli masyarakat dan bertambahnya masyarakat miskin," kata Fadli Zon.
"Setelah dikaji mendalam, HKTI dengan tegas menolak pengenaan PPN terhadap Komoditas Pertanian sebagai mana diusulkan Pemerintah dalam RUU Perubahan KUP," tegas Fadli Zon.
Tak Setuju Cak Nun Samakan Jokowi dengan Firaun, Novel Bamukmin: Firaun Itu Cerdas, Tidak Suka Utang |
![]() |
---|
Momen Hercules Emosi dan Kepalkan Tangan saat Hendak Diwawancara di Gedung KPK: Mau Gue Hajar? |
![]() |
---|
Moeldoko Pastikan Seluruh Pegawai di KSP Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sebut Jokowi sebagai Firaun, Cak Nun Mengaku Kesambet, Minta Maaf kepada Pihak yang Ikut Tersinggung |
![]() |
---|
Wujudkan Kerukunan, Dubes Palestina Kunjungi Gereja Bethel Indonesia dan Ponpes Al Fathaniyah Serang |
![]() |
---|